Mataram (Global FM Lombok)- Mantan Kepala Bidang Trantibum Sat Pol PP Kota Mataram, Bayu Pancapati sudah resmi menjabat sebagai Kepala Sat Pol PP sejak Rabu (17/1) kemarin. Terkait hal itu, Bayu saat ini dituntut mampu untuk membuat Sat Pol PP bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Artinya, Sat Pol PP tidak boleh hanya menjadi penjaga kantor Walikota Mataram. Namun harus berkeliling untuk melakukan pengawasan, serta menyasar berbagai persoalan maupun pelanggaran yang terjadi di kota ini.
Hal itu dikatakan Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Rolisakana, Kamis (18/1) siang. Ia berharap agar Kasat Pol PP yang baru lebih mampu melaksanakan tupoksinya secara maksimal. Pol PP, menurutnya tidak hanya bertugas untuk mengamankan Perda, namun juga mengamankan setiap kebijakan kepala daerah. Apalagi, persoalan di Kota Mataram ini sangat kompleks. Selain menghadapi persoalan kekinian, juga persoalan klasik seperti konflik antar kampung maupun peredaran minuman keras.
“Kan dia punya kewenangan penindakan, kewenangan non yustisial juga. Itu harus dilaksanakan dengan baik. Saya minta dia lakukan, kan dia punya SOP. Supaya setiap hari itu Sat Pol PP itu melakukan pengawasan. Keliling melihat persoalan yang ada di kota ini. Persoalan PKL kah, pelanggaran bangunan, itu perannya dia. Jadi Sat Pol PP, jangan hanya bertugas jadi penjaga kantor. Ya. Jangan seperti itu,”,katanya.
Ia mengatakan, pengangkatan Bayu sebagai Kepala Sat Pol PP dilakukan atas hasil seleksi yang telah dilakukan tim Pasel. Secara teoritis, Bayu memang menguasi tupoksinya di Sat Pol PP Kota Mataram. Namun, hasilnya akan dilihat dalam kebijakannya di lapangan. (dha)-
No Comments