Sanksi Tegas Menanti PNS Pemprov NTB yang Tidak Netral

Global FM
27 Jul 2015 17:58
2 minutes reading
politik praktis

politik praktis

Mataram (Global FM Lombok)- Sanksi tegas menanti PNS lingkup pemerintah provinsi (Pemprov) NTB yang terbukti melakukan politik praktis alias tidak netral. Sanksi ini berupa pemecatan atau non job serta penurunan pangkat. Sanksi ini juga tidak pandang bulu karena bakal menyasar seluruh PNS yang terbukti terlibat politik praktis, baik itu pejabat structural maupun staf.

Demikian dikatakan Asisten I bidang Tata Praja dan Pemerintahan Setda NTB, Abdul Hakim kepada Global FM Lombok, Senin (27/07) di kantor gubernur NTB. Ia mengatakan, sudah banyak PNS yang terkena sanksi-sanksi tersebut di beberapa daerah di NTB. Misalnya empat orang pejabat structural di Kota Bima yang langsung dinonjobkan dari PNS lantaran terbukti tidak netral pada Pilkada tahun lalu. Selain di Kota Bima, banyak juga PNS di daerah lain yang telah diberikan sanksi serupa, namun tidak dipublikasikan.

“Kalau berani terang-terangan, naik di podium dan pakai atrbut itu artinya menantang undang-undang. Itu nanti terancam dipecat itu tidak ada ampun, yang perlu dicatat disana PNS adalah pelayan masyarakat maka dia harus netral. Artinya beresiko bagi mereka yang tidak mau netral. Kalau dia pejabat ya kita harus evaluasi karena dia tidak netral. Kalau ada bukti lengkap akan ditindak, sudah terbukti itu tidak bisa mengelak. Banyak itu, yang di Bima itu ada 4 non job”,katanya.

Ia mengakui banyak pihak yang menilai PNS akan sulit untuk bersikap netral pada momentum Pilkada kali ini. Namun, selain pengawasan yang selalu dilakukan oleh Panwaslu, Pemprov NTB melalui Bakesbangpoldagri juga telah membentuk tim untuk memantau dan melakukan pengawasan terhadap PNS yang tidak netral dan melakukan politik praktis. Namun, jika PNS hanya sekedar hadir di acara para calon Pilkada tanpa menggunakan atribut dan berkampanye, menurutnya itu adalah hak PNS sebagai warga negara. (irs/ris)-

 

No Comments

Leave a Reply