Mataram (Global FM Lombok)-Sampai dengan bulan Oktober tahun 2014 ini, jumlah kasus kekerasan pada anak di Kota Mataram sebanyak 28 kasus dan didominasi oleh pelecehan seksual. Diklaim yang paling banyak melakukan kekerasan terhadap anak yaitu orang tedekat seperti keluarga.
Demikian disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB Badaruddin Nur kepada Global FM Lombok Selasa (18/11) di Mataram. Ia mengatakan, dengan jumlah kasus tersebut semua pihak dituntut agar lebih peduli terhadap anak. Kekerasan pada anak sering terjadi di rumah tangga dan dilingkungan sekolah.
“Lombok Barat yang tertinggi 37 kasus, kalauaMataram 28 kasus. Rupanya kita harus banyak memperhatikan anak dengan mengajak lingkungannya agar lebih peduli kepada naka-anak” kata Badaruddin.
Ia mengklaim, selama ini kasus anak yang terjadi di NTB ditangani sampai tuntas. Artinya semua pihak yang terlibat pada kekerasan tersebut diminta pertanggung jawaban. Jika kasus tersebut harus diproses hukum maka LPA melakukan pendampingan. Hal itu dilakukan agar kasus tersebut tidak menyebabkan anak putus sekolah, namun jika harus dimasukkan ke lapas maka tidak akan digabung dengan orang dewasa.(azm)-
No Comments