Samalas Institute Gelar Edukasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Global FM
25 Apr 2018 09:52
3 minutes reading

Kepala BNN Kota Mataram Nur Rachmat

Mataram ( Global FM Lombok)- Samalas Institute menggelar sosialisasi dan edukasi bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa yang dirangkai dengan aksi pembagian stiker kepada para pengguna jalan.  Kegiatan berlangsung Selasa (24/4) bertempat di Aula MAN 2 Mataram.

Sejumlah pemateri yang hadir antara lain Kepala BNN Kota Mataram Nur Rachmat, Kepala Unit I Bagwassidik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Kompol I Ketut Sukarya dan pemateri lainnya. Direktur Samalas Institute Darsono Yusin Salin mengatakan, penyalahgunaan narkoba di Indonesia kian mengkhawatirkan. Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, pihaknya bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian secara berkala melakukan sosialisasi dan edukasi agar generasi muda tidak coba-coba dengan barang haram itu.

Kepala BNN Kota Mataram, Nur Rachmat mengatakan,tingkat prevalensi keterpaparan penyalahgunaan narkoba di NTB termasuk di Kota Mataram sebesar 1,8 persen dari jumlah penduduk yang rentan.

Total jumlah penduduk Kota Mataram sekitar 450 ribu jiwa, sementara penduduk yang berada di usia rentan antara 10-59 tahun dengan jumlah 319 ribu jiwa. Artinya jumlah penduduk yang masuk prevalensi terpapar penyalahgunaan narkoba di Kota Mataram sebanyak 5.754 penyalahguna atau pecandu.

Nur Rachmat mengatakan, sebanyak 56,5 persen dari jumlah yang terpapar narkoba itu adalah masuk dalam kategori coba pakai. Mereka rata-rata usia muda antara 11-29 tahun. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan untuk memberantas kasus penyalahguna narkoba yaitu mengurangi suplai dengan memotong jalur suplai barang haram tersebut.

“Salah satunya dengan mengantisipasi peredaran magic mushroom atau jamur kotoran sapi yang kini banyak disalahgunakan menjadi narkoba,” katanya.

Sementara itu, Polda NTB memberi atensi khusus di sejumlah destinasi wisata baik di Pulau Lombok maupun Sumbawa terkait dengan peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dari sejumlah pengungkapan kasus yang dilakukan oleh jajaran kepolisian, banyak wisatawan dan pekerja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba seperti di kawasan Senggigi, Lombok Barat dan Gili Trawangan, Lombok Utara.

Aksi bagi-bagi stiker anti narkoba bagi pengguna jalan

Kepala Unit I Bagwassidik Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB Kompol I Ketut Sukarya mengatakan, wanita pemandu lagu atau PS di kawasan Senggigi misalnya banyak yang  diketahui mengkonsumsi narkoba jenis tertentu. Saat ini, jajaran kepolisian sedang melakukan operasi penyakit masyarakat untuk mencegah tindak kriminal jelang puasa.

“Kalau dilihat dari data pengungkapan kasus memang cukup mengkhawatirkan. Dari PS yang disana banyak yang tertangkap di Senggigi, baik yang tertangkap oleh Polda maupuan oleh Polres Lombok Barat. Di NTB kan sudah beberapa kali dilakukan penangkapan,” kata Ketut Sukarya.

Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda NTB cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Misalnya di tahun 2015 ditangani sebanyak 241 kasus, tahun 2016 sebanyak 383 kasus, tahun 2017 sebanyak 586 han hingga April 2018 ditemukan sebanyak 158 kasus.(ris)

 

 

No Comments

Leave a Reply