Rute Mobil Angkut Sampah akan Diefisienkan

Global FM
8 Jan 2020 09:53
2 minutes reading
Salah satu truk angkutan sampah sedang menaikkan sampah dari kontainer sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah di Ampenan, Selasa (7/1). Truk tersebut selanjutnya akan mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Kebon Kongok, Lobar. (Global FM Lombok/viq)

Mataram (Global FM Lombok) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram berencana akan lebih mengefisienkan rute angkut truk sampah menuju tempat pembuangan akhir (TPA) Kebon Kongok di Kabupaten Lombok Barat. Selama ini rute angkut truk sampah dinilai tak efektif.

Kepala DLH Kota Mataram, Nazarudin Fikri menjelaskan, selama ini beberapa truk dan amrol yang menuju ke TPA Kebon Kongok masih tak efektif dan efisien “Beberapa kendaraan ini memang tidak melewati rute yang efisien. Misalnya mereka angkut sampah di Ampenan, mereka lagi ngangkut di Mandalika,” kata Fikri, Selasa (7/1).

“Dari semua truk sampah yang dimiliki DLH Kota Mataram memang dalam kondisi sudah tua. Untuk itu,  kalau keliling jadi tidak efisien. Dan yang jadi kendala salah satunya adalah beban kerja yang tinggi akan membuat anggaran membengkak,” lanjut Fikri kepada Global FM Lombok.

Baca Juga : Harus Ada Terobosan Baru Penanganan Sampah

Bukan hanya itu kata Fikri, kondisi truk di DLH memang 50 persen dalam kondisi butuh perbaiakan. Untuk itu kata Fikri, DLH Kota Mataram sebisa mungkin tidak mengadakan truk baru untuk mengefektifkan anggaran. Dari 15 km jarak ke TPA, DLH Kota Mataram mencoba mengurangi beban kerja dari truk angkut sampah.“Karena truk sudah tua, kita harus benahi kondisinya,” paparnya.

“Jadi kita akan minta sesuai arahan pimpinan, kita juga akan fokus untuk membenahi rute angkut sampah agar bisa mengurangi beban BBM dan suku cadang truk. Karena setengah dari Sarana dan Prasarana kita sudah tua, hanya setengahnya yang baru,” jelasnya.

Baca Juga : Setahun Program ‘’Zero Waste’’, Volume Sampah di TPA Regional Kebon Kongok Meningkat

Sementara itu, DLH kota Mataram belum bisa menerapkan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Dinilai Fikri, DLH Kota Mataram masih kesulitan menerapkan Perda terkait larangan buang sampah sembarangan. “Saya kira nanti itu di bidang pengawasan akan diberdayakan. Mungkin kita akan pasang CCTV,” katanya. Untuk masalah sanksi kata Fikri, Tim Yustisi penindak Perda sampah belum terbentuk.

“Untuk penindakan itu memang sudah ada bidangnya di tim pengawasan. Nanti coba kita pikirkan apakah tim pengawasan DLH ini akan menyebarkan anak buanya atau perlu pakai mekanisme sendiri,” katanya. Untuk pengadaan CCTV, DLH Kota Mataram akan mengkaji urgensitasnya terlebih dahulu. (viq)

1 Comment

Leave a Reply