Mataram (Global FM Lombok)
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Republik Indonesia Dian Ediana Rae mengukuhkan Kepala OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo, disaksikan Pj. Gubernur NTB, Hasanuddin, dan Forkopimda serta unsur lembaga keuangan lainnya.
Pengukuhan dilakukan secara resmi, Jumat (12/7/2024) di Kantor OJK Provinsi NTB, Rudi Sulistyo menggantikan Kepala OJK sebelumnya, Rico Rinaldi. Dalam amanatnya, Rudi Sulistyo diminta agar OJK NTB terus mendukung pembangunan perekonomian daerah, sebagaimana tupoksinya.
“Tentu tugas kita adalah tugas mengawasi sektor jasa keuangan, Pak Rudi bagaimana mengupayakan kontribusi perbankan dan sektor jasa lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui pengembangan UMKM dan usaha ekonomi lainnya,” demikian pesannya.
Ia berharap momentum pengukuhan ini dapat menjadi penyemangat untuk lebih berkiprah dan berkarya nyata dalam mewujudkan OJK yang andal dan kredibel di mata stakeholders.
Sebagaimana kita ketahui, tantangan pelaksanaan tugas OJK ke depan semakin meningkat. Bertambah luasnya kewenangan OJK pasca UU P2SK dan ekspektasi stakeholders yang semakin tinggi terhadap keberhasilan pelaksanaan tugas OJK, menuntut kesiapan Pimpinan Kantor OJK yang andal dalam memimpin OJK di Daerah.
Keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor OJK di daerah sangat bergantung pada profesionalisme dan integritas pemimpinnya.
“Pemimpin Kantor OJK Daerah harus mampu menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang baik dengan pemangku kepentingan di daerah. Dengan demikian, sinergi yang baik antar bersama seluruh pihak akan mendukung lingkungan kerja yang kondusif, inovatif, dan produktif kinerja Kantor OJK Daerah yang tinggi,” kata Dian Ediana Rae.
Keberadaan Kantor OJK di daerah memegang peranan yang sangat penting sebagai ujung tombak dalam mengeksekusi berbagai program dan kebijakan strategis OJK. Selain itu, Kantor OJK di daerah juga harus dapat meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran OJK Provinsi NTB agar bekerja dengan penuh integritas, dedikasi dan profesionalisme, serta menumbuhkan komitmen yang kuat dalam rangka meningkatkan tata kelola yang baik agar mampu menjadi role model,” pesannya.
Selain persoalan di atas, persoalan ekonomi yang menjadi perhatian di Republik Indonesia saat ini adalah judi online. OJK NTB dibawah pimpinan Rudi Sulistyo dipesan untuk tetap ikut serta memberantas judi online khususnya di wilayah NTB.
“Pemberantasan judi online tentu juga ini adalah tugas yang harus kita laksanakan. Seperti yang diketahui bahwa OJK juga sudah memblokir lebih 7.000 rekening yang dipakai kegiatan-kegiatan judi online ini,” ujarnya.
Bahaya yang timbul pada kegiatan judol ini menurutnya cukup besar, sehingga masyarakat perlu diantisipasi agar tidak terjerat. Judi online ini menurutnya urgen karena membahayakan perekonomian keluarga, bahkan perekonomian bangsa pada umumnya.
“Judi online ini sama sekali tidak ada kontribusinya terhadap perekonomian, tetapi lebih banyak menimbulkan banyak penderitaan terhadap masyarakat kecil. Ini kita sangat konsen sekali memeranginya,” terangnya.
Jika judi pada sebelumnya harus mengeluarkan dana besar, namun kini hanya bermodalkan Rp10.000 saja sudah bisa ikut bermain judi online. Diawal permain, judi online menjanjikan kemenangan. Namun setelahnya, hanya menguras keuangan sehingga mengakibatkan kecanduan pada pemainnya.
“Dulu kalau main judi harus besar nilainya, sekarang Rp10.000, Rp20.000 sudah bisa ikut, artinya masyarakat dari kalangan bawah juga ikut. Dan harus disadari betul ini harus diperangi bersama,” tandasnya.
Sementara itu, Pj. Gubernur NTB, Hassanuddin menegaskan pemerintah daerah akan tetap menjalin koordinasi yang baik dengan OJK, khususnya OJK NTB. Demi kepentingan pertumbuhan ekonomi daerah dan kebermanfaatan bagi masyarakat NTB.(ris/r)
No Comments