Mataram (Global FM Lombok)-
Para Pedagang kaki lima (PKL) yang ada di setiap Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kota Mataram dianggap tidak menempati lokasi yang sudah disediakan. Namun kegiatan penertiban yang telah dilakukan oleh Dinas Pertamanan kota Mataram mendapatkan protes dari para PKL.
Demikian disampaikan kepala Bidang RTH Dinas Pertamanan kota Mataram Nanang Edward kepada Global FM Lombok Selasa (29/4) di Mataram. Menurutnya selama ini para PKL berjualan ditempat yang mereka inginkan dan tidak memikirkan kenyamanan para pengunjung. Ia mencontohkan PKL berjualan di tempat bermain anak-anak, area jogging track dan lain sebagainya.
“Yang jelas kami sudah melakukan pendekatan sekaligus memberikan himbauan agar mereka itu berjualan jangan sampai diluar tempatnya. Karena kami sudah menyaipkan temapt bagi mereka,” katanya
Menurut Nanang, pemerintah kota Mataram tidak bisa melakukan pembatasan terhadap keberadaan para PKL yang ada disetiap RTH. Karena mereka juga mencari nafkah, sehingga dengan alasan inilah pemerintah tidak bisa melarang aktifitas para PKL. Meski demikian, pemerintah kota Mataram hanya menginginkan agar mereka tidak mengganggu para pengunjung.
Ia mencontohkan acara car free day yang digelar setiap hari Minggu di jalan Udayana Mataram dijadikan sebagai pasar kaget oleh para pedagang. Hal ini mengakibatkan para pengunjung tidak bisa menikmati ruang terbuka hijau yang disiapkan oleh pemerintah.(azm)-
No Comments