Mataram (Global FM Lombok)-
Direktur Utama RSUD Provinsi NTB dr H. Lalu Herman Mahaputra menyatakan bahwa tim dokter telah merampungkan serangkaian pemeriksaan kesehatan untuk 33 bakal pasangan calon kepada daerah atau 66 orang bakal calon kepala dan wakil kepala daerah di Provinsi NTB. Mereka terdiri dari 3 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dan 9 calon Bupati dan Wakil Bupati di NTB. Kecuali calon dari Kota Mataram yang melakukan tes kesehatan di RSUD Kota Mataram.
Penyampaian Kesimpulan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon dari RSUD Provinsi NTB dilaksanakan di kantor KPU NTB, Rabu 3 September 2024. Hasil pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon kepala daerah di 9 kabupaten dan kota plus provinsi NTB diserahkan oleh Direktur Utama RSUD Provinsi NTB dr H. Lalu Herman Mahaputra. Hasil pemeriksaan ini salah satu syarat yang harus dilengkapi bakal pasangan calon untuk nantinya ditetapkan sebagai calon kepala daerah.
Lalu Herman Mahaputra alias dr Jack menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tim kesehatan terhadap 33 bakal pasangan calon ini dalam kondisi fit atau sehat.
“33 bakal pasangan calon kepala daerah atau 66 orang ini dinyatakan fit dari tim pemeriksa yang ada di RSUD Provinsi NTB,” katanya, Selasa (3/9/2024)
Ia menjelaskan, terdapat beberapa catatan dari hasil pemeriksaan kesehatan tersebut. Penyakit itu lanjutnya pasti ada pada manusia seperti diabetes, hipertensi dan lain-lain. Tapi rata-rata bakal calon kepala daerah ini terindikasi kolestrol. Namun kolestrol ini masih dalam batas wajar, artinya bisa terkoreksi akibat faktor makanan dan stres.
“Kita tahu memang bahwa temen-temen paslon ini mobilitasnya tinggi dan apakah akan dapat partai atau tidak kemarin sehingga saya pikir itu wajar stresor itu tinggi dan berpengaruh pada pola makan, kemudian yang punya hipertensi maka angkanya naik, tapi semuanya saya lihat baik dan terkoreksi dengan baik dan semuanya itu punya obatnya,” ucapnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan itu tidak mengganggu aktifitas para bakal pasangan calon kepala daerah. Terlebih semua bakal pasangan calon kepala daerah ini maju dalam kondisi yang fit. Oleh karena itu, masalah kekurang dan kelebihan dalam pemeriksaan kesehatan ini adalah hal yang wajar dan masih terkoreksi.
“Jadi apapun hasil pemeriksaan kesehatan ini dapat dipertanggungjawabkan. Saya sebagai direktur RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat bertanggungjawab pada hasil pemeriksaan yang dilakukan di rumah sakit,” jelasnya.
Anggota KPU NTB Zuriati mengatakan, pemeriksaan kesehatan bakal calon dilakukan mulai tanggal 27 Agustus – 2 September 2024 sesuai dengan jadwal tahapan KPU. Dalam ketentuannya, setiap hasil pemeriksaan kesehatan bersifat rahasia. Faktor kesehatan bakal calon menjadi rangkaian syarat administrasi di dalam Pilkada sehingga tes kesehatan menjadi satu keharusan.(ris)
No Comments