Mataram (Global FM Lombok)-Dari total keseluruhan koperasi tak aktif di NTB yang mencapai 1.244 koperasi, sebanyak 50 persen lebih akan dibubarkan. Pembubaran koperasi tak aktif tersebut berdasarkan intruksi dari kementerian koperasi agar membubarkan koperasi yang tak aktif di setiap daerah. Sejauh ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) NTB tengah mendata ribuan koperasi tak aktif tersebut untuk mengklarifikasi koperasi yang kemungkinan masih aktif.
Hal itu disampaikan Kepala Diskop dan UKM NTB, Supran kepada Global FM Lombok Senin (12/10) di kantor gubernur NTB. Ia mengatakan, klarifakasi itu sebagai dasar pemerintah untuk membubarkan koperasi-koperasi tak aktif itu. Adapun beberapa hal penyebab koperasi tak aktif adalah tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) selama dua tahun berturut-turut, tidak memiliki lokasi kantor dan anggota koperasi yang jelas serta tidak memiliki laporan kas.
“Izin agar tidak memberikan izin bagi koperasi yang tidak aktif memang betul itu, termasuk juga provinsi ada sekitar 1.224 koperasi yang tidak aktif nah itu yang sedang kita klarifikasi mana yang kemungkinan ada yang aktif dan ada yang tidak sebagai dasar untuk kita bekukan. Kemungkinan 50 persen dari itu akan kita bekukan karena tidak ada aktifitasnya kan”, kata Supran.
Dilanjutkan, untuk mengganti ribuan koperasi yang akan dibubarkan tersebut, ia mengatakan akan ada sebuah merjer atau peleburan antar koperasi, baik koperasi yang kecil maupun menengah. Hal itu untuk menjaga agar keberadaan koperasi di daerah tidak dirasakan kurang. (irs)-
You must be logged in to post a comment.
9 year ago
Tolong koperasi kanwil hukum dan ham juga dibubarkan karena administrasi yang bobrok dan terjadi penyimpangan RAT pun setelah 4 tahun
9 year ago
Realita koperasi di kota mataram.pengajuan pinjaman untuk nasabah baru hanya di beri 1.500.000 dengan syarat harus ada agunan.pencairan selama satu minggu.kira2 usaha yang mau berkembang dengan 1.500.000..apa ya ???