Retribusi Parkir Tak Capai Target

Global FM
4 Jan 2020 10:47
2 minutes reading
H. M. Syakirin Hukmi (Global FM Lombok/dok)

Mataram (Global FM Lombok) – Realisasi retribusi di Mataram sudah capai target. Namun retribusi parkir di Mataram tak capai target. Dari target Rp2,9 miliar baru capai sebesar 99,2 persen. Pajak parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram masih nunggak sebesar Rp26 juta.

“Sebenarnya target realisasi dari retribusi pajak parkir seharusnya capai 100 persen, jika pajak parkir di RSUD Kota Mataram mampu membayar sesuai target. Mereka kan belum bayar sampai hari ini kira-kira sebesar Rp26 juta,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. M. Syakirin Hukmi, Jumat (3/1).

Kata Syakirin, dari target retribusi sampah Rp5,05 miliar sudah tercapai Rp5,100 miliar. Untuk retribusi kesehatan sebesar Rp2 miliar sudah tercapai. “Sedangkan retribusi pajak tower Rp600 juta sudah capai target juga,” ungkapnya.

Baca Juga : BPK Telisik Indikasi Kebocoran Retribusi Sektor Pariwisata di NTB

Dari capaian tersebut, pihaknya sudah berkomunikasi dan bergerak menyisir di beberapa lokasi wajib pajak parkir untuk memberikan pemberian sanksi yang masih nunggak pajak. “Kami tekankan di situ, yang akan kami lakukan untuk pemberian sanksi nantinya,” jelasnya.

“Kami juga sudah sampaikan pada DPRD Kota Mataram saat pembahasan kemarin, untuk penegakan sanksi akan kami kedepankan terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya itu,” jelasnya. Untuk retribusi parkir tahun 2020 kata Syakirin, akan dinaikkan menjadi Rp3 miliar. (viq)

No Comments

Leave a Reply