Resmikan KEK Mandalika, Presiden Minta Investor yang Bekerjasama Diberikan Batas Enam Bulan

Global FM
20 Oct 2017 18:15
2 minutes reading

Presiden Jokowi saat resmikan KEK Mandalika

Praya (Global FM Lombok)- Presiden Joko Widodo meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Lombok Tengah pada Jum’at (20/10) pagi. Saat itu, orong nomor satu di Indonesia itu meminta agar Pemprov NTB memberikan batas waktu selama enam bulan kepada para investor untuk memulai pembangunan fisik sejak diterbitkan izin.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada acara peresemian KEK Mandalika. Ia mengatakan, setelah penandatangan kontrak kerjasama oleh investor maka harus diberikan waktu enam bulan untuk pembangunan fisik. Karena dikhawatirkan setelah penandatangan itu lahan yang akan dibangun mangkrak tanpa kejelasan. Pihak ITDC diminta memperhatikan hal tersebut.

“Ini yang tanda tangan kontrak tolong diberikan klausul bahwa enam bulan itu harus dimulai. Jangan hanya tanda tangan kontrak dapat lahan sekian hektar didiamkan. Yang ngantri banyak. Kalau sudah selesai seperti ini yang ngantri banyak. Hati-hati. Saya  titip kepada dirut ITDC betul-betul ini diperhatikan. Sehingga akan menjadi kawasan khusus yang bisa kita banggakan untuk pariwisata internasional,”katanya

Selain itu Presiden juga menekankan agar bangunan yang ada tidak meniru bangunan yang ada diluar negeri. Bangunan yang didirikan harus memiliki karakter yang ditonjolkan. Dalam kesempatan yang sama, ia meminta agar perbukitan yang ada di sekitar KEK Mandalika agar lebih hijau.

Dalam penghijuan lahan- lahan tersebut harus ada keterlibatan antara pemerintah provinsi maupun kabupaten kota. Sementara untuk jenis tanamannya sendiri, Jokowi menjanjikan bantuan tanaman berapapun yang dibutuhkan apakah itu 1000 atau bahkan sejuta pohon, akan diberikan oleh pusat. Namun ia mengingatkan agar tanaman tersebut dipelihara. Karena, biasanya pohon yang ditanam jarang dirawat.(azm)-

No Comments

Leave a Reply