Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Global FM
22 Dec 2019 15:08
2 minutes reading
I Made Yogi Purusa Utama (Global FM Lombok/ist)

Selong (Global FM Lombok) – Satu terduga pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat, Bagok (22) asal Desa Lekor Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) diringkus aparat Polres Lotim. Bagok merupakan residivis yang kerap menjalankan aksinya di Kabupaten Lotim.


Dari laporan kepolisian, pelaku sebanyak tiga kali sudah menjalankan aksinya selama tahun 2019. Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara dua orang rekan pelaku sebelumnya sudah terlebih dahulu ditangkap. “Pelaku kami tangkap di rumahnya di Desa Lekor, Lombok Tengah,” terang Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP. I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK., Jumat, 20 Desember 2019.

Yogi menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku dengan mendatangi rumah korbannya. Pelaku kerap berjumlah 3 orang menggunakan sepeda motor pada malam hari. Terduga pelaku Bagok berperan mengantar rekannya ke TKP dan mengawasi sekitar. Kemudian dua orang pelaku lainnya merusakan kontak dump truck menggunakan kunci letter T. Selanjutnya pelaku membawa kabur kendaraan dump truck milik korbannya. Akibatnya, korban mengalami kerugian hingga Rp200 juta.

Untuk di TKP lainnya, tindakan yang sama dilakukan oleh para pelaku. Ketiga pelaku tidak takut untuk masuk ke dalam garasi rumah korban. Aksi pelaku beberapa kali terekam CCTV milik korban. Adapun saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, yang bersangkutan mencoba kabur, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan pelaku pada betis sebelah kiri.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang kerap digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya serta satu unit dump truck yang merupakan hasil curian. Sementara satu unit kendaraan lainnya sudah dijual dan dua orang lainnya sudah terlebih dahulu diamankan. “Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Lotim,”pungkas Yogi. (yon)

1 Comment

Leave a Reply