Mataram (Global FM Lombok)- Satgas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kota Mataram melibatkan aparat kepolisian dan kejaksaan untuk menindak renternir yang banyak beroperasi di pasar tradisional. Hingga saat ini, masih banyak renternir berkedok koperasi memberikan pinjaman kepada para pedagang.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kota Mataram Yance Hendra Dira kepada Global FM Lombok Rabu (26/04) di Mataram. Ia mengatakan, saat ini satgas tersebut sudah mulai berkerja melakukan pengawasan di setiap pasar tradisional. Pada tahun 2016 lalu, pemerintah Kota Mataram sudah menindak sejumlah oknum renternir. Karena tindakan tersebut melanggar hukum.
Diakui Yance, beberapa tahun terakhir, praktek renternir di pasar tradisional marak terjadi. Sehingga untuk meminimalisir peminjaman dana di renternir, para pedagang disarankan untuk membentuk koperasi pasar. Saat ini pasar yang sudah memiliki koperasi yaitu Pasar Tradisional Mandalika dan pasar ACC Ampenan. Dengan adanya koperasi itu, bunga yang diberikan bisa lebih rendah dan keuntungan yang diperoleh bisa dirasakan oleh para pedagang.
Dia tidak mengetahui secara pasti jumlah renternir yang masih beroperasi di Kota Mataram. Namun, pengawasan yang dilakukan oleh satgas tetap dilakukan. Saat ini, satgas belum menyasar rentenir yang memberikan pinjaman kepada para PKL.(azm)-
No Comments