Praya (Global FM Lombok) – Rekrutmen badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah ditutup tanggal 24 Januari lalu. Di KPU Lombok Tengah (Loteng), pendaftar PPK cukup banyak yaitu mencapai 387 orang dengan rincian 326 pelamar laki-laki dan 61 perempuan.
“Ini artinya tingkat kesadaran masyarakat untuk menjadi penyelenggara atau mereka yang ingin berpartisipasi dalam pilkada sangat tinggi,”Kata Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Loteng Alimudin Syukri kepada Global FM Lombok, Senin (27/1).
Ia mengatakan, dari 12 kecamatan di Loteng, Kecamatan Praya Tengah yang paling banyak pelamarnya yaitu sebanyak 44 orang. Sementara dari Kecamatan Batukliang Utara terlihat paling minim yaitu hanya 13 orang.
Adapun di kecamatan lain seperti di Kecamatan Praya sebanyak 43 orang, Kecamatan Kopang 30 orang, Kecamatan Janapria 20 orang, Kecamatan Praya Timur 26 orang, Kecamatan Pujut 42 orang, Kecamatan Praya Barat 40 orang, Kecamatan Praya Barat Daya 35 orang, Kecamatan Jonggat 28 orang, Kecamatan Pringgarata 25 orang, dan Kecamatan Batukliang sebanyak 34 orang.
Baca Juga : Baru Satu Pasangan Balon Perseorangan yang Imput Data Silon
Ia mengatakan, latar belakang pelamar posisi PPK di Loteng memang cukup beragam. Ada yang pernah menjadi PPK, Panwascam, serta badan adhoc lainnya. Namun tidak sedikit yang belum memiliki pengalaman dalam penyelenggaraan atau dengan kata lain mereka baru lulus kuliah.
Alimudin mengatakan, dalam regulasi disebutkan bahwa perekrutan PPK dilakukan dengan memperhatikan kuota 30 persen perempuan. Pihaknya di KPU Loteng akan memperhatikan kuota tersebut, terlebih pendaftar dari kalangan perempuan memang cukup banyak yaitu 61 orang.” Tentu mereka yang memiliki kualifikasi,” katanya.
Dari segi usia kata Alimudin, pelamar posisi PPK lebih banyak dari kalangan milenial dengan kisaran usia antara 20 – 35 tahun.” Ada yang saya lihat ijazahnya belum keluar, dia melamar pakai ijazah SMA,” lanjutnya.
Beberapa persyaratan perekrutan PPK diantaranya yaitu berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota parpol, berdomisili di wilayah kerja PPK, mampu secara jasmani, rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba, pendidikan paling rendah SMA sederajat, belum pernah menjabat dua kali periode berturut-turut dalam jabatan yang sama sebagai anggota PPK serta sejumlah syarat lainnya.
Adapun jadwal rekrutmen PKK diKPU Loteng yaitu, setelah penerimaan pendaftaran di KPU Loteng dari tanggal 18-24 Januari akan dilakukan penelitian administrasi selama tiga hari dari tanggal 25 – 27 Januari.
Baca Juga : Bawaslu Loteng Atensi Potensi Praktek Mahar Politik
Selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi dilakukan tanggal 28-29 Januari 2020 atau selama dua hari. Adapun seleksi tertulis digelar selama satu hari tanggal 30 Januari 2020, pemeriksaan hasil seleksi tertulis selama tiga hari yaitu dari tanggal 31 Januari – 2 Februari, pengumuman hasil seleksi tertulis tanggal 3 – 5 Februari.
Masyarakat juga diberikan waktu untuk memberikan tanggapan selama sembilan hari dari tanggal 28 Januari – 5 Februari. Adapun tes wawancara akan berlangsung selama tiga hari yaitu dari tanggal 8 – 10 Februari 2020, pengumuman hasil seleksi wawancara sepuluh besar calon PPK selama tujuh dari dari tanggal 15 – 21 Februari 2020.
“Setelah itu ada lagi tanggapan masyarakat tahap dua yang berlangsung selama tujuh hari dari tanggal 15 – 21 Februari serta klarifikasi tanggapan masyarakat dari tanggal 22 – 25 Februari,” tambah Alimudin.
Adapun pengumuman pasca-hasil klarifikasi tersebut akan disampaikan tanggal 26 – 28 Februari 2020. Sementara pelantikan anggota PPK dijadwalkan tanggal 29 Februari 2020. “ Masa kerja anggota PPK ini selama sembilan bulan yaitu 1 Maret – 30 November 2020,” tutupnya.(ris)
No Comments