Mataram (Global FM Lombok)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB segera akan merekrut jajaran pengawas pemilu di tingkat bawah sehubungan dengan akan dilaksanakannya pemilukada di tujuh kabupaten kota di NTB tahun 2015 mendatang. Namun untuk perekrutan pengawas pemilu kecamatan (panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) akan menunggu pengesahan RUU Pemilukada di DPR RI.
Anggota Bawaslu NTB Bambang Karyono kepada Global FM Lombok di Mataram Selasa (9/9) mengatakan, jika nantinya UU Pemilukada mengamanatkan agar pelaksanaan pemilukada dilaksanakan oleh DPRD, maka Panwascam dan PPL tidak perlu lagi direkrut. Namun jika bupati dan walikota masih dipilih secara langsung oleh rakyat, maka perangkat pengawas pemilu ditingkat bawah itu akan tetap direkrut.
Bambang mengatakan, untuk panwas kabupaten kota akan segera direkrut oleh Bawaslu. Berdasarkan aturan, masa tugas Panwaslu kabupaten kota yaitu dua bulan sebelum dimulainya proses pemilukada dan berakhir satu bulan setelah proses pemilukada selesai.
Namun proses perekrutan anggota panwaslu kabupaten kota masih dalam kajian mengingat pelaksanaan pemilukada serentak di NTB tahun depan dibagi menjadi dua gelombang. Akan tetapi diperkirakan, retkutmen panwaslu kabupaten kota dilaksanakan bulan Oktober hingga November 2014.
Adapun kabupaten kota yang akan menggelar pemilukada serentak tahun depan adalah Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, kabupaten Lombok Tengah, kabupaten Sumbawa, kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima(ris)-
No Comments