Mataram (Global FM Lombok) – Salah satu bahan evaluasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), bahwa perbaikan rumah rusak akibat gempa tak tuntas hingga 31 Desember 2019. Solusinya, fase ini diperpanjang tiga bulan hingga 31 Maret 2020.
Penjelasan itu disampaikan Danrem 162/WB Kol. CZI Ahmad Rizal Ramdhani, Selasa, 24 Desember 2019 setelah mendengar pengarahan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo saat ke Lombok Senin, 23 Desember 2019.
Danrem memastikan ada perpanjangan, setelah mencermati pengajuan dari Gubernur NTB kepada Kepala BNPB.
‘’Dari SK permintaan gubernur kepada BNPB, perpanjangan sampai 31 Maret 2020,’’ kata Danrem.
Perpanjangan ini setelah mencermati capaian penanganan rumah rusak berat khususnya, tak tuntas hingga batas akhir rehab rekon 31 Desember 2019. Sehingga BPBD NTB bersama TNI, fasilitator, Pokmas hingga Aplikator diberi kesempatan menuntaskan tiga bulan perpanjangan.
Baca Juga : Gempa Magnitudo 2,8 Guncang Lombok
Sementara sisa waktu Desember ini diminta tuntaskan rumah rusak ringan dan rusak sedang. ‘’Harapan Kepala BNPB, rumah rusak ringan dan sedang tidak ada yang tersisa lagi sampai Desember ini. Sehingga fokus nanti pada tiga bulan berikutnya untuk rusak berat saja,’’ ujarnya.
Saat melihat langsung progres rehab rekon di KLU, Danrem mengutip penjelasan Kepala BNPB yang mengaku puas dengan capaian 80 persen untuk semua item penanganan. Sehingga memberi apresiasi khusus kepada BPBD NTB, TNI, Polri, fasilitator, aplikator dan Pokmas.
Namun bukan berarti pekerjaan sudah tuntas. Karena sisa pekerjaan harus dimaksimalkan, sehingga tidak jadi tunggakan pekerjaan yang membutuhkan perpanjangan lagi.
Perpanjangan fase rehab rekon ini sudah diprediksi sejak awal. Karena masih ada sekitar 48.000 rumah yang belum tuntas dikerjakan.
Mengenai penggunaan anggaran Dana Siap Pakai (DSP) yang belum habis, Danrem tidak ingin menjawab itu karena bukan kewenangannya. Posisi pihaknya hanya backup personel untuk membantu percepatan.
Baca Juga : Rehab Rekon Gempa, Polres Sumbawa Usut Dana Tiga Pokmas RTG
Dana Jaminan Hidup Tahap Kedua untuk Korban Gempa di NTB Belum Jelas
Pengamatan Danrem, geliat percepatan pembangunan rumah rusak berat, ringan dan sedang terus dipacu. Bahkan progresnya menggembirakan. Dicontohkan, Lombok Utara yang sebelumnya hanya 12 persen, kondisi terbaru jumlahnya hingga 38 persen.
Menyiasati agar progres pembangunan semakin cepat, personel yang diterjunkan digeser dari wilayah yang nyaris tuntas. Seperti dari Sumbawa Barat dan Sumbawa Besar, pasukan akan digeser ke Pulau Lombok, khususnya Lombok Utara. (ars)
No Comments