Rekanan Proyek Air Mancur Terancam Sanksi

Praya (Global FM Lombok) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lombok Tengah (Loteng) memastikan proyek air mancur yang ada di lapangan Muhajirin Praya, harus selesai akhir bulan ini juga. Sesuai dengan kontrak kerja yang sudah disepakati. Jika pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, maka Disperkim Loteng tidak akan ragu memberikan sanksi.
Kepala Disperkim Loteng, Lalu Firman Wijaya, S.T., kepada Suara NTB, Jumat, 20 Desember 2019 mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan pihak rekanan proyek air mancur tersebut agar menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Karena tidak ada perpanjangan waktu. Kecuali kalau ada kejadian luar biasa.
Dengan kata lain, kalau proyek tidak selesai sesuai kontrak maka sanksi tegas akan dijatuhkan. “Proyek ini harus selesai tepat waktu sesuai kontrak yang ada. Kalau tidak selesai, kita denda sesuai ketentuan yang ada,” timpalnya.
Awalnya, proyek tersebut diharapkan sudah bisa diresmikan pada perayaan HUT Loteng tanggal 15 Oktober lalu. Tapi karena terkendala penyelesaian tender, pengerjaan proyek menjadi terlambat dari rencana awal. Sehingga target sekarang pada malam tahun baru, air mancur tersebut paling tidak sudah bisa diuji coba.
Pembangunan air mancur sendiri diharapkan bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat yang berkunjung ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Muhajirin. Di mana RTH Muhajirin sendiri diharapkan bisa menjadi pusat keramaian di Kota Praya. Sekaligus bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Loteng.
Kirim Komentar