Jelang Natal dan Tahun Baru, Miras dan Kafe Remang-remang Dirazia

Mataram (Suara NTB) – Antisipasi kerawanan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru mulai ditingkatkan. Salah satunya dengan merazia kafe-kafe yang diduga menyediakan minuman keras atau bahkan terindikasi tempat peredaran narkoba. Hari pertama razia menemukan kafe menjual bebas miras.
Razia itu dipimpin langsung Kabagops Polresta Mataram Kompol Taufik, Kamis petang sampai Jumat, 13 Desember 2019 dini hari. yang menjadi sasaran yakni kafe remang-remang di Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara, Mataram.
Meski sudah diperiksa, tidak ada ditemukan pengunjung yang membawa narkoba. Namun dari warung di Jalan Sandubaya, Bertais, Sandubaya itu, belasan botol bir dan tuak diamankan. Di Kota Mataram, penjual miras harus memiliki izin.
Tim kemudian bergeser ke kafe yang diberi nama warung Kenanga di Cakranegara Timur, Cakranegara. Di warung yang juga menjual miras tanpa izin itu tampak pengunjungnya lebih ramai. Suasananya persis sama dengan kafe sebelumnya, remang-remang. Hasilnya, belasan botol bir dan brem diamankan. Total miras bermerek dan tradisional yang diamankan yakni 25 botol.
“Razia ini dalam rangka cipta kondisi jelang Natal dan Tahu Baru. Kita akan razia juga kafe-kafe lainnya agar selama perayaan nanti dapat kita cegah hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas Taufik. (why)
Pol PP Musnahkan Miras | Global FM Lombok3 January 2020, 14:15 at 2:15 pm
[…] Baca Juga : Jelang Natal dan Tahun Baru, Miras dan Kafe Remang-remang Dirazia […]