Dua ASN Kota Mataram Terindikasi Sakit Jiwa, BKPSDM Rekomendasikan Cuti Khusus
Mataram (Global FM Lombok)- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram merekomendasikan kepada dua ASN lingkup Pemkot Mataram untuk mengajukan cuti khusus. Pasalnya, kedua ASN yang diketahui merupakan ASN di Kantor Camat Ampenan dan Camat Selaparang tersebut mengalami gangguan jiwa. Saat ini, kedua ASN tersebut masih masuk kerja seperti biasa. Akan tetapi, mereka sudah tidak mampu melaksanakan tugasnya.
Hal itu dikatakan Kepala BKPSDM Kota Mataram, Bq Nelly Kusumawati di Mataram. Ia mengatakan, ASN bersangkutan masih tetap masuk kantor dan juga rawat jalan di RSJ Mutiara Sukma NTB. Akan tetapi, kalau nanti kondisinya sudah tidak bagus lagi, maka pihaknya meminta untuk diproses di internal SKPD. Kalau nanti atasannya menganggap mereka sudah tidak layak lagi untuk bekerja maka sebaiknya yang bersangkutan mengajukan cuti dengan alasan khusus yang didasarkan atas rekomendasi dokter.
“Biar dia bisa fokus berobat. Toh juga dia tidak bisa bekerja. Itu dua orang, sudah tua. Lagi diproses di internalnya untuk cuti. Kan kasian, jadi mereka lebih baik ajukan cuti saja biar fokus untuk berobat. Satu di Ampenan, satu di Selaparang. Awalnya mereka di kelurahan tapi pindah ke kecamatan. Tapi tidak parah sih ya. Cuman kita beri kesempatan di internal dulu untuk membantu”,katanya.
Menurut Nelly, kondisi kedua ASN ini sebenarnya tidak terlalu parah. Namun, mereka masih dibimbing dan diantar untuk berobat oleh SKPD tempatnya bertugas. Hal itu akan berlangsung sampai SKPD sudah tidak sanggup untuk kemudian bersurat ke bagian disiplin untuk proses cuti. Selain itu, mereka juga masih tetap terima gaji untuk berobat dan karena belum ada keputusan terkait statusnya. (dha)=
Kirim Komentar