Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Mataram Masih Tinggi
Mataram (Global FM Lombok) – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Mataram masih tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Mataram mencatat, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak sampai dengan Juli 2017 mencapai 68 kasus. Dengan rincian kekerasan terhadap perempuan sebanyak 63 persen dan anak sebesar 25 persen. Kekerasan ini didominasi oleh kekerasan fisik, seksual dan juga Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Hal itu dikatakan Kepala DP2AP Kota Mataram, Hj. Dewi Mardiana Ariyani di Mataram, Kamis (19/10). Sementara di sepanjang tahun 2016 lalu, kasus kekerasan terhadap perempuan mencapai 96 kasus. Dimana, kekerasan terhadap perempuan sebanyak 60 persen dan kekerasan anak sebanyak 20 persen. Kekerasan ini terbanyak terjadi di kecamatan Ampenan dan Kecamatan Mataram. Yang lebih memprihatinkan adalah pelaku dari kekerasan ini adalah orang terdekat korban, baik itu keluarga maupun tetangga.
“Jumlah ini terus mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun lalu. Kasus yang mendominasi adalah kekerasan fisik dari tahun ke tahun. Ini pelakunya adalah orang terdekat. Tingkat kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk melapor sehingga jumlah kasususnya semakin banyak”,katanya.
Ia mengatakan, persoalan ini harus diatasi dengan sinergi dengan semua pihak. Di satu sisi ia berharap peran aktif dari para korban kekerasan ini agar tidak takut melapor kepada aparat dan pemerintah daerah sehingga segera diambil tindakan lebih lanjut. Pihaknya juga memberikan psikolog pendamping kepada para korban, baik itu untuk perempuan maupun anak. Bagi para korban kekerasan perempuan, diberikan pembinaan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan serta mengatasi trauma yang mungkin dialaminya. (dha) –
Kirim Komentar