Mataram (Global FM Lombok)- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB menggelar tes urin secara mendadak terhadap 125 orang pegawai Inspektorat Provinsi NTB Senin (26/2) pagi. Tes urin ini merupakan langkah dari Inspektrorat Provinsi NTB untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba di instansi pemerintah.
Hal itu dikatakan Inspektur pada Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim kepada Global FM Lombok Senin (26/2) di Mataram. Ia mengatakan, selain tes urin, langkah yang dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yaitu dengan membentuk satuan tugas (satgas) di masing-masing SKPD. Karena pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan mengganggu profesionalisme dalam pekerjaan. Jika dari hasil tes urin tersebut ada yang ditemukan positif, maka ASN bersangkutan akan diserahkan langsung kepada pimpinan daerah dalam hal ini Gubernur NTB TGH. M. Zainul Majdi.
Ditambahkan Ibnu Salin, sanksi yang akan diberikan disesuaikan dengan tingkat kesalahan yang sudah dilakukan. Ia mencontohkan, jika ditemukan pegawai menjadi pengedar dan pengguna narkoba maka akan langsung dipecat.
Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Tes Urin dari BNN Provinsi NTB, Anggraini Ninik mengatakan, tes urin yang dilakukan berdasarkan kesepakatan BNN Provinsi NTB dengan pimpinan Inspektorat. Namun terkait waktu memang dilakukan secara mendadak. Selain Inspektorat, SKPD yang sudah melakukan tes urin yaitu Biro Hukum Setda NTB. Ia mengharapkan, pada tahun 2018 ini seluruh SKPD lingkup Pemprov NTB sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk tes urin.(azm)-
No Comments