Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU NTB Berlangsung Alot

Global FM
24 Apr 2014 15:53
2 minutes reading
Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara parpol, calon anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi NTB di Grand Legi Mataram

Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara parpol, calon anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi NTB di Grand Legi Mataram

Mataram (Global FM Lombok)-Kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara parpol, calon anggota DPR, DPD dan DPRD provinsi NTB yang berlangsung di Hotel Grand Legi Mataram Kamis (24/4)berlangsung alot. Sejumlah interupsi baik dari peserta pemilu, saksi parpol dan Bawaslu yang ditujukan ke KPU NTB mewarnai jalannya rekapitulasi.

Dari Rabu pagi kemarin hingga Kamis siang, baru lima KPU kabupaten kota yang sudah dibacakan hasil rekapitulasi perhitungan suaranya yaitu KPU Kabupaten Sumbawa, Lombok Tengah, Kota Bima, Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Utara (KLU). Sementara rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, Dompu, Kabupaten Sumbawa Barat dan kabupaten Bima mulai dilaksanakan selepas istirahat siang pukul 13.30 Wita.

Salah satu KPU yang banyak disorot oleh saksi parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB yaitu KPU KLU. Dimana sejumlah data pemilih dan data perolehan suara yang disampaikan KPU KLU masih ada perbedaan angka. Begitu juga terjadi perdebatan antara anggota KPU dan Bawaslu soal data-data yang perlu dilakukan koreksi dalam rapat pleno tersebut.

Anggota Bawaslu NTB bambang Karyono meminta kepada KPU agar membuka data yang sebenarnya terkait dengan perolehan suara dalam rapat pleno ini. Dia meminta agar koreksi data dilakukakan secara adil untuk semua peserta pemilu.“Dalam pasal 60 PKPU, harus dilakukan pembetulan saat itu juga. “ kata Bambang.

Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori mengatakan, pihaknya hanya ingin melaksanakan rapat pleno sesuai dengan aturan. Ia mengklaim, tuntutan agar KPU langsung mengoreksi pada saat rapat pleno sudah dilakukan. Dalam PKPU itu pembetulan oleh KPU sampai formulir DB-1, sehingga dia merasa tidak pernah tidak melaksanakan proses perbaikan itu. Beberapa interupsi yang mengemuka dalam rapat pleno itu antara lain dari PBB, PKS dan Demokrat (ris)

No Comments

Leave a Reply