Ramadhan di Tengah Wabah Corona, MUI Lobar Keluarkan Maklumat Tetap Beribadah di Rumah

Global FM
26 Apr 2020 19:55
2 minutes reading

TGH Abdullah Mustafa MH, (Suara NTb/ist)

Giri Menang (Global FM Lombok) – Majelis ulama Indonesia (MUI) Lombok Barat (Lobar) mengeluarkan maklumat tentang penyelenggaraan ibadah di Bulan Ramadhan dalam menghadapi pandemi Covid-19. Berdasarkan maklumat nomor 07/XXVIII/IV/2020, beberapa hal terkait salat Jumat berjamaah di masjid tetap diganti dengan salat zuhur berjamaah di rumah masing-masing. Berbagai ibadah Ramadhan, seperti tarawih, buka puasa dan kegiatan keagamaan lainnya digelar di rumah masing-masing.

Demikian beberapa isi maklumat MUI Lobar yang keluarkan tanggal 20 April lalu ditandatangani oleh Ketua Umum, TGH Abdullah Mustafa MH, Sekretaris Umum H Marliadi MA dan Komisi Fatwa TGH. M Said Ghazali, LC, MA.

Dijelaskan, Ketua Umum MUI Lobar berpedoman pada fatwa MUI nomor 14 tahun 2020, SE Menteri Agama nomor 6 tahun 2020, keputusan Gubernur nomor 360-298 dan SE Bupati nomor 440. MUI jelas dia mengeluarkan maklumat, diantaranya masyakarat Lobar tetap menghindari kegiatan yang menghadirkan banyak orang, baik ditempat ibadah maupun tempat lainnya. Karena hal ini sebagai salah satu ikhtiar memutus rantai penularan covid-19.

“Masyarakat Lobar untuk sementara masih ditetapkan mengganti sholat Jum’at dengan sholat Zuhur, dan melaksanakan ibadah lima waktu di tempat tinggal masing-masing,” jelas Ketum MUI ini pekan kemarin.

Dijelaskan pula poin Maklumat lain menyangkut ibadah selama Ramadhan. Dimana masyarakat diminta melaksanakan seluruh rangkaian ibadah Ramadhan, seperti  salat tarawih berjamaah, buka bersama dan Nuzulul Qur’an dilaksanakan di rumah masing-masing.

Salat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara berjamaah baik di masjid maupun lapangan, dilaksanakan di rumah masing-masing. Kegiatan tadarusan, takbiran dapat dilaksanakan di masjid atau musholla dengan menggunakan pengeras suara.

Selain itu MUI mengimbau agar silaturahmi atau halal bihalal Idul Fitri menggunakan media sosial dan media cetak. Pihak aparat baik itu TNI, polri, satpol PP dan aparat keamanan lebih meningkatkan penyuluhan, pengawasan dan pengamanan kedisplinan masyarakat dalam melaksanakan dan mematuhi kebijakan pemerintah mulai dari pusat, provinsi hingga kabupaten yang tengah berlaku ini.

“Kami meminta pihak aparat baik itu kepolisian, TNI, Satpol PP dan aparat keamanan lebih meningkatkan penyuluhan, pengawasan dan pengamanan kedisplinan masyarakat dalam melaksanakan dan mematuhi kebijakan pemerintah”jelasnya. (her) =

No Comments

Leave a Reply