Putus Mata Rantai Penjualan Elpiji, Diskoperindag Akan Buat Pangkalan Elpiji di SPBU

Global FM
20 Jan 2015 10:21
2 minutes reading
elpiji 3 kg ( ilustrasi)

elpiji 3 kg ( ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok)-Dinas Koperasi  Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mataram bersama lembaga terkait berencana akan membuat pangkalan elpiji disetiap SPBU Pertamina yang ada di Kota Mataram. Pembangunan pangkalan elpiji di SPBU tersebut untuk memutus mata rantai penjaulan elpiji yang dinilai cukup panjang.

Demikian disampaikan Kepala Diskoperindag Kota Mataram Wartan kepada Global FM Lombok Senin (1/19) di Mataram. Ia mengatakan, karena panjangnya mata rantai penjualan elpiji berdampak pada harga penjualan kepada masyarakat yang dinilai diatas standar atau lebih mahal. Selain itu, penjualan elpiji di SPBU juga akan lebih mudah diawasi oleh pemerintah. Namun rencana tersebut masih dalam kajian.

“Pangkalan itu dibawah agen, kata agen saya tanya berapa dijual ke pangkalan dibawah HET katanya berarti dari pangkalan ke bawah ini yang rancu ini saya bilang. Makanya kita coba dengan OP ini kita sudah sepakat dengan Pertamina setelah itu kita evaluasi lagi. Kalau kenaikan harga ini dipicu oleh itu mata rantai itu, dan kita akan coba pangkas dengan pangkalan. Saya rasa semua SPBU bisa jadi pangkalan karena Pertamina yang punya bawahan itu dan koordinasi Pertamina lebih mudah kita juga mengawasi lebih jelas. Ini masih wacana yang kita ajukan kepada Pertamina dan nanti setelah OP ini kita akan bicara lebih lanjut,”kata Wartan

Menurutnya,  di Kota Mataram terdapat 11 unit SPBU dan diklaim semua SPBU bisa menjadi pangkalan elpiji. Saat ini pemerintah Kota Mataram kembali melakukan operasi pasar elpiji 3 kg untuk menekan harga dan mengatasi kelangkaan yang terjadi beberapa minggu terakhir. Setelah operasi pasar selesai dilakukan maka Diskoperindag Kota Mataram dengan lembaga terkait akan melakukan evaluasi terkait pelakasanaan operasi pasar tersebut.

Jika pangkalan slpiji sudah ada di setiap SPBU, harga yang akan diberikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan masyarakat juga bisa melihat harga secara langsung.  Rencana tersebut sudah diinformasikan kepada Pertamina sebagai  lembaga yang mempunyai kewenangan terhadap masalah tersebut.(azm)-

No Comments

Leave a Reply