Puluhan Pejabat dan Anggota Sat Pol PP Dites Urin Mendadak

Global FM
16 Oct 2018 10:06
2 minutes reading

tes urin ( ilustrasi)

Mataram (Global FM Lombok) – Badan Narkotika Nasional (BNN)  Kota Mataram melakukan tes urine mendadak terhadap 71 orang pejabat dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Mataram.  Tes urine tersebut dilakukan pada Senin (15/10) pagi usai upacara bendera di kantor Walikota Mataram.

Kepala BNN Kota Mataram,  Nur Rachmat di sela-sela kegiatan tes urine tersebut menerangkan,  tes urine mendadak dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba terhadap ASN.  Disasarnya aparat Sat Pol PP dalam kegiatan tes urine tersebut mengingat Sat Pol PP adalah aparatur pemerintah yang bertugas untuk mengamankan peraturan daerah.  Sehingga harus dipastikan mereka bebas dari penyalahgunaan narkoba.  Di sisi lain, pejabat maupun anggota Sat Pol PP dianggap rawan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena mereka lebih banyak berada di lapangan.

” ASN kita pilih yang sat Pol PP dulu jadi mereka sebagai orang lapangan.  Dia harus menegakkan disiplin Perda, Perwal maka mereka harus bersih dulu.  Ya memang kita harus lakukan deteksi dini ini secara mendadak untuk shock terapi agar PNS itu tidak main-main dengan narkoba karena mereka diawasi.  Kalau sampai PNS menggunakan narkoba itu terlalu”,katanya.

Dia mengatakan, hasil tes urine ini akan diketahui dalam tiga hari ke depan. Bagi ASN yang positif memakai narkoba,  akan dilakukan uji konfirmasi. Kemudian kebijakan selanjutnya akan diserahkan kepada wakil walikota Mataram terkait dengan penerapan aturan kepegawain.  Di sisi lain,  mereka juga berhak untuk mendapatkan rehabilitasi kalau hanya sebagai penyalahguna, bukan pengedar.

Dia menerangkan,  jumlah seluruh anggota Sat Pol PP sekitar  150 an orang. Namun yang baru menjalani tes urine baru 71 orang. Adapun sisanya akan menjalani tes  di lain waktu. Ke depan semua ASN di lingkup Pemkot Mataram juga akan dites urine secara mendadak. Namun, hal itu akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. (dha) –

No Comments

Leave a Reply