PT Newmont Tunda Pengembangan Fase Lanjutan di Batu Hijau

Global FM
24 Feb 2016 16:40
2 minutes reading
Seorang mengunjung melihat lokasi galian tambang PT Newmont Nusa Tenggara

Seorang mengunjung melihat lokasi galian tambang PT Newmont Nusa Tenggara

Jakarta, (Global FM Lombok) – PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) mengumumkan bahwa perusahaan akan menunda pengembangan fase lanjutan di tambang Batu Hijau di Sumbawa Barat. Meski demikian operasi penambangan dan pengolahan yang saat ini sedang dikerjakan akan tetap berjalan normal, termasuk program pengembangan masyarakat dan infrastruktur setempat.

Rachmat Makkasau, Presiden Direktur PT.NNT dalam rilis yang diterima redaksi Global FM Lombok Rabu (24/2) mengatakan, pengembangan fase 7 akan ditunda sampai dengan kondisi bisnis memungkinkan kembali. Kondisi makro-ekonomi dan mendapat kepastian finansial yang mendukung merupakan faktor-faktor penting terkait putusan investasi oleh PTNNT.

Menurutnya, perusahaan juga menyampaikan bahwa putusan investasi akan memerlukan kepastian dalam hal pembaharuan izin-izin yang akan diterbitkan di waktu yang akan datang. Selain itu, pihak kreditur yang mungkin akan mendukung pendanaan pengembangan Fase 7 membutuhkan kepastian hal-hal tersebut sebelum memberikan komitmen-komitmen pendanaan.

“Kami berencana untuk tetap mempertahankan karyawan demi memastikan kesiapan operasional yang aman, tepat waktu, dan efisien hingga dimulainya kembali pengembangan Fase 7 di saat kondisi bisnis memungkinkan. Kami tetap optimis dan berkomitmen untuk  menyelesaikan masalah-masalah tersebut, sehingga tambang Batu Hijau dapat tetap memberikan kontribusi ekonomi bagi pemerintah daerah maupun pusat, memberikan pendapatan yang baik untuk para karyawan dan mitra bisnis, serta terus berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dan infrastruktur setempat.”  kata Rachmat Makkasau, Presiden Direktur PTNNT.

Untuk diketahui, PTNNT adalah perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan Kontrak Karya Generasi IV yang ditandatangani pada 2 Desember 1986. Sebanyak 56 persen sahamnya dimiliki oleh Nusa Tenggara Partnership B.V. Dimana 7% saham NTPBV akan didivestasi kepada Pemerintah Indonesia melalui pembelian oleh sebuah badan di bawah Kementerian Keuangan. Pemegang saham lainnya adalah PT Pukuafu Indah 17,8%, PT Multi Daerah Bersaing 24% (dimiliki oleh Bumi Resources, Pemda Propinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa) dan PT Indonesia Masbaga Investama 2,2 %.(ris)-

 

No Comments

Leave a Reply