Mataram (Global FM Lombok) – Jembatan Tempes di Desa Selengen
Kecamatan Kayangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) terputus beberapa hari lalu setelah air bah menyapu kawasan tersebut. Akibatnya akses transportasi nyaris lumpuh. Namun ternyata ada masalah lain di sana. Proyek jembatan utama senilai Rp5 miliar itu mangkrak. Proyek terhenti setelah kontraktor pelaksana diputus kontrak.
Pemutusan kontrak itu sesuai dengan rekomendasi TP4D Kejaksaan Tinggi NTB yang menilai pelaksanaan pekerjaan alami keterlambatan. Sampai dengan Desember 2019, deviasi atau nilai minus pekerjaan kontraktor pelaksana PT. AMB mencapai 57 persen.
‘’TP4D sudah ajukan putus kontrak karena deviasinya sangat besar. Informasinya sudah putus kontrak,” kata juru bicara Kejati NTB Dedi Irawan, SH.,MH akhir pekan kemarin, sesuai informasi dari TP4D.
Proyek itu diketahui dampingan TP4D sejak Juni 2019 lalu, sekaligus menjadi akhir program pengawalan proyek. Tim ini kemudian dibubarkan secara terpusat oleh Jaksa Agung.
Baca Juga : Balai Jalan Siapkan Tiga Solusi Jembatan Tampes
Dalam temuan TP4D sebelumnya, proyek yang jadi tanggung jawab Pelaksana Jalan Nasional (PJN) IX Mataram pada Balai Jalan Nasional (BPJN) ini, progres pekerjaannya hanya 14 persen. Padahal sudah menjelang akhir tahun 2019 atau memasuki batas waktu sesuai kontrak tanggal 18 Desember 2019. TP4D bersama PPK dan Pengawas proyek sudah tiga kali memanggil kontraktor pelaksana untuk gelar progress pekerjaan dalam Show Cause Meeting (SCM). Namun sampai ketiga kalinya, kontraktor tidak menjalankan kewajibannya.
PPK proyek Jembatan Tampes, Deny Indarsa mengakui, perusahaan pelaksana proyek jembatan sudah diputus kontrak dan sedang diajukan blacklist. Perusahaan tersebut wanprestasi atas paket pembangunan jembatan Tampes yang masuk dalam proyek Longken Cs, diantaranya Jembatan Luk dan Jembatan Tampes dengan nilai total Rp 36 miliar.
‘’Posisi terakhir itu memang progresnya 14 persen, deviasi 57 persen dari rencana,’’ ujarnya. Deny menyebutkan, kontraktor telah secara resmi diputuskan kontraknya pada November 2019, lebih awal dari batas kontrak Desember 2019.
Dibenarkan, kontraktor sudah diberi kesempatan tiga kali setelah SCM pertama pada Agustus 2019 dengan batas waktu dua pekan.
Baca Juga : Terputus Akibat Banjir, Gubernur Minta Balai Jalan Percepat Dibangunnya Jembatan Sementara di KLU
‘’Di SCM itu kita memberikan semacam uji coba, dua minggu, gagal. Lanjut ke SCM kedua, dua minggu, gagal lagi. Di SCM ketiga kita beri waktu 1 bulan uji coba gagal lagi,’’ sesalnya.
Karena selalu gagal melaksanakan test case, sambung Deny, maka sesuai prosedur PPK kemudian menjatuhkan pemutusan kontrak.
Deny juga mengakui, usul pemutusan kontrak diajukan TP4D setelah beberapa kali melakukan monitoring dan evaluasi (monev).
Lambannya pekerjaan Jembatan Tampes akibat sejumlah kendala. Kesulitan utama pada alat berat. PPK dan TP4D mencium gelagat tidak beres ketika kontraktor pemenang lelang itu tidak siap. Padahal seharusnya, alat yang digunakan sudah standby lebih awal.
Alasan kedua, kontraktor juga tidak siap dengan sumber daya manusia. Jumlah personel yang diterjunkan untuk menggarap Jembatan Tampes tidak sebanding dengan besarnya proyek dan tingkat kesulitannya.
Jembatan Darurat Tuntas
Sementara informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, progres perbaikan jembatan darurat Tampes sudah rampung sore kemarin. Ujicoba untuk dilalui kendaraan roda dua dan roda empat berjalan lancar.
Itu pun akan melihat situasi, seperti kondisi curah hujan dan volume air yang melewati jembatan.
Baca Juga : Cuaca Ekstrem Akibatkan Jembatan di KLU Putus, Transportasi Lumpuh
“Siang ini sudah mulai di ujicoba, sambil melihat sikonnya. Inshaa Allah besok sudah mulai lancar kendaraan yang melintas,” ujar Kepala BPBD NTB H. Ahsanul Khalik, S.Sos.MH. Diharapkan tidak ada banjir susulan yang dapat merusak jembatan darurat itu.
Proses perbaikan memang diupayakan cepat oleh PJN. Setelah peristiwa jembatan alternatif itu putus diterjang banjir Rabu lalu, tim PJN bergerak cepat melakukan perbaikan. Terlebih, ada permintaan langsung dari Gubernur NTB Dr. H.Zulkieflimansyah untuk mempercepat perbaikan.
Sementara perbaikan dilakukan, Pemda KLU dan Polres Lombok Utara melakukan simulasi pengalihan arus. (ars/ari)
You must be logged in to post a comment.
4 year ago
[…] Baca Juga : Proyek Jembatan Tampes Lombok Utara Mangkrak […]