Mataram ( Global FM Lombok)- Penyaluran Kredit Ultra Mikro menjadi salah satu penopang usaha masyarakat, terutama yang bergerak di sektor usaha mikro dan kecil. Dengan kucuran pinjaman antara Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta, pelaku usaha diharapkan terbebas dari jeratan rentenir. Karena selama ini masih sering terdengar, pelaku usaha mikro terjerat rentenir untuk mencukupi aspek permodalan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi NTB, Syarwan mengatakan, penyaluran kredit ultra mikro di Provinsi NTB cukup besar. Data sampai tanggal 31 Agustus 2019 menunjukkan, penyaluran kredit jenis ini sudah mencapai Rp 504 juta dengan jumlah nasabah sebanyak 161 orang.
“Cita-citanya itu untuk ‘membuhuh’ (peran rentenir-red), karena pinjaman di program itu mulai 500 ribu sampai 1 juta. Nah kalau ini sukses, bisa naik ke KUR. KUR itu bisa lebih besar yaitu sampai 500 juta. Di Kredit ultra mikro ini si peminjam tidak perlu datang untuk membayar, nanti yang memberi pinjaman yang datang sekaligus memberi pelatihan-pelatihan” kata Syarwan, Rabu (4/9).
Syarwan mengatakan, belum semua pemda kabupaten/kota di Provinsi NTB sudah menunjukkan kepeduliannya terhadap skema kredit ultra mikro ini. Karena masih ada pemda yang tidak merespon dengan baik kredit untuk masyarakat ini. Sehingga diharapkan pemda jemput bola untuk menarik dana tersebut melalaui lembaga yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Program ultra mikro ini adalah anggaran pemerintah yang dikelola Kementerian Keuangan yang disalurkan ke masyarakat melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). PIP selanjutnya menyalurkan dana tersebut melalui PNM, Pegadaian, serta Koperasi Mitra Duafa.(ris)
No Comments