Presiden Tetapkan Gita Ariadi sebagai Sekda NTB

Global FM
19 Dec 2019 08:25
3 minutes reading

L. Gita Ariadi (Global FM Lombok/dok)

Mataram (Global FM Lombok) – Setelah melalui proses yang cukup panjang dan alot, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB definitif akhirnya ditetapkan. Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menetapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) NTB, Drs. H. L. Gita Ariadi, M. Si sebagai Sekda NTB.

Penetapan Gita sebagai Sekda NTB definitif berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 171/TPA Tahun 2019 tentang pengangkatan pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

‘’Kemarin, Selasa (17 Desember 2019) sekitar jam 11 – 12 malam, fisik Keppres itu sudah kita terima. Keppres  tentang pengangkatan saudara Drs. H. L. Gita Ariadi, M. Si sebagai Sekda NTB terhitung sejak saat pelantikan,’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. H. Fathurrahman, M. Si dikonfirmasi Rabu, 18  Desember 2019 siang.

Fathurrahman mengatakan, pelantikan Sekda NTB definitif rencananya akan dilakukan Kamis, 19 Desember 2019 pukul 08.00 Wita di Kantor Gubernur. Undangan pelantikan Sekda NTB tersebut sudah disebar.

Gita merupakan salah satu dari tiga nama calon Sekda NTB yang diserahkan gubernur ke Pemerintah Pusat. Tiga nama calon Sekda yang diajukan sesuai hasil Pansel adalah Penjabat Sekda NTB yang juga Kepala Bappenda NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M. Si, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda NTB, Ir. H. Ridwan Syah, MM, M.TP dan Kepala DPMPTSP NTB, Drs. HL. Gita Ariadi, M. Si.

Tiga nama calon Sekda yang diajukan gubernur selanjutnya diproses di Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri. Ketua TPA adalah Presiden, Wakil Ketua adalah Wakil Presiden dan Sekretaris TPA adalah Mensesneg.

‘’TPA tak melihat ranking tapi melihat seluruh aspek yang dinilai. Itulah keputusan yang menetapkan L. Gita Ariadi sebagai Sekda definitif,’’ jelas Fathurrahman.

Keppres penetapan Sekda NTB definitif ini sudah dilaporkan BKD ke Gubernur dan Wakil Gubernur. Keppres tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh gubernur dengan melantik nama Sekda yang telah diputuskan Presiden.

Sebelum keluarnya Keppres penetapan Sekda definitif, Mendagri Tito Karnavian telah memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekda NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M. Si. Perpanjangan jabatan Penjabat Sekda NTB keluar pada Senin, 16 Desember 2019 lalu. Masa jabatan Penjabat Sekda berlaku sampai dilantiknya Sekda definitif.

Gita termasuk pejabat yang sudah beberapa kali menjadi Kepala OPD lingkup Pemprov NTB. Ia pernah menjadi pejabat di kabupaten sebelum menjadi pejabat provinsi. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Universitas Brawijaya Malang jurusan Administrasi Negara tahun 1989, dan melanjutkan S2 Magister Sain Publik Universitas Gadjah Mada tahun 2001.

Gita Kelahiran Praya 54 tahun yang lalu, tepatnya tanggal 1 Oktober 1965 ini mengawali karier sebagai PNS di Pemerintah Kabupaten Sumbawa selama 3 tahun dan pernah menjabat sebagai Kasubbang Pemberitaan Humas Setda Sumbawa, Kasi Objek dan Daya Tarik Wisata Diparda Tk.II Sumbawa.

Pada Tahun 1995, Gita melanjutkan karier PNS di Pemerintah Provinsi NTB, diawali sebagai Kasubbag Program Diklat, Penjabat Kabag PPI pada Biro Humas, Penjabat Kasubdin Pemasaran Pariwisata, Kabag Humas Setda NTB, Sekretaris Bappeda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, dan jabatan terakhir sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.  Gita telah mengikuti diklat ADUM, ADUMLA, Diklatpim Tk. III, dan Diklatpim Tk. II.

Terpisah, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc mengatakan tidak ada kekosongan jabatan Sekda. Ia memastikan Sekda NTB definitif segera dilantik. Ia mengatakan siapapun yang menjadi Sekda. Itulah yang terbaik buat NTB.

Gubernur menjelaskan, sesuai ketentuan dirinya punya kewajiban merekomendasikan tiga nama calon Sekda ke pemerintah pusat. Gubernur punya diskresi untuk mengusulkan Sekda yang memang bisa bekerjasama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur yang dinilai cocok untuk kesinambungan pembangunan.

‘’Dan Presiden juga punya diskresi khusus. Pokoknya yang terpilih jadi Sekda definitif adalah pilihan Pak Jokowi. Pokoknya pilihan Sekda definitif itu bukan pilihan Zulkieflimansyah, bukan pilihan side, tapi pilihan Pak Jokowi,’’ tandasnya. (nas)

No Comments

Leave a Reply