Presiden Kembali Kunjungi NTB, Pastikan Prosedur Pencairan Dana Rumah Tidak Lagi Rumit

Global FM
18 Oct 2018 17:38
2 minutes reading

Jokowi saat mendarat di BIL

Praya (Global FM Lombok)- Presiden Joko Widodo kembali mengunjungi Provinsi NTB pascagempa bumi. Kunjungannya kali ini untuk memastikan progres pembangunan hunian tetap serta fasilitas publik  yang sudah dilakukan setelah penyederhanaan proses pencairan bantuan sesuai dnegan keputusan pemerintah.

Hal itu dikatakan Presiden Joko Widodo, Kamis (18/10) siang usai menggelar menggelar rapat terbatas di Bandara Internasional Lombok. Ia mengakui, sebelumnya persyaratan untuk pencairan dana bantuan stimulan korban gempa dinilai cukup rumit yaitu sebanyak 17 prosedur yang harus dilalui. Sehingga hal ini akan menghambat pembangunan rumah warga yang hancur akibat gempa. Namun setelah adanya kebijakan penyederhanaan, maka proses pembangunan diharapkan akan cepat terselesaikan.

“Ya saya mau lihat langsung progres perkembangan  tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi. Kedua, juga untuk melihat pembangunan rumah-rumah masyarakat, sudah dimulai, namun sekali lagi memang kemarin proses pencairannya yang ruet ada 17 prosedur yang harus dilalui. Namun sudah diputuskan minggu lalu menjadi satu prosedur saja. Sekarang saya mau lihat apakah masih ruet atau tidak,” kata Presiden

Saat ini pembangunan hunian tetap korban gempa sudah mulai dikerjakan di daerah-daerah terdampak. Selain hunian warga, fasilitas publik juga sudah mulai terbangun seperti sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, puskesmas dan pasar. Karena bantuan yang sudah disalurkan oleh Kementerian Keuangan untuk masyarakat korban gempa yang ada di NTB yaitu mencapai Rp 960 miliar lebih.  Proses pemberian bantuan ini akan dilakukan secara bertahap hingga proses pembangunan hunian tetap masyarakat  selesai dikerjakan.

Seperti diketahui, Dari 149 ribu rumah yang terdampak gempa di NTB, baru 10 ribuan rumah yang sudah mendapat dana stimulan dari pusat. 10 ribuan rumah itupun, belum semuanya siap cair di BRI selaku bank yang ditunjuk untuk pelayanan dana stimulan ini.(azm)-

No Comments

Leave a Reply