Prabowo Unggul di Lapas Mataram

Global FM
19 Apr 2019 17:21
2 minutes reading

Pemungutan suara di Lapas Mataram

Mataram (Suara NTB) – Pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mengungguli Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam pemungutan suara di enam TPS Lapas Mataram, Rabu, 17 April 2019. Perolehan suara keduanya terpaut dua digit. Penghitungan suara sempat tertunda sebab kekurangan surat suara untuk DPTb.

Sejumlah warga binaan pemasyarakatan Lapas Mataram berbondong memadati TPS sejak pagi hari. Baik yang terdaftar dalam DPT maupun DPTb. Mereka mengikuti Pemilu 2019 dengan suka cita. Pantauan Suara NTB di lapangan, pemungutan suara di Lapas Mataram terbagi dalam enam TPS yakni TPS 16, TPS 17, TPS 18, TPS 19, TPS 20, dan TPS 21 Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Antrean memanjang ketika masa pemungutan suara bagi pemilih yang terdaftar sebagai DPTb atau pindah memilih. Sebab surat suara hanya dihajatkan untuk DPT saja. Sementara surat suara tambahan perlu menunggu proses pemungutan di TPS lain di kecamatan yang sama.

Di TPS 16, pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 unggul dengan perolehan 39 suara. Sementara pasangan Capres nomor urut 01 mendapat lima suara. Keunggulan pasangan Prabowo-Sandiaga itu berulang di TPS lainnya yakni dengan perolehan 33 suara di TPS 17; 23 suara di TPS 18; 39 suara di TPS 19; 25 suara di TPS 20 dan 26 suara di TPS 21. Sementara pasangan nomor urut 02 Jokowi-Ma’ruf meraup tiga suara TPS 17; empat suara di TPS 18; empat suara di TPS 19; satu suara di TPS 20; dan lima suara di TPS 21.

Kepala Lapas Kelas IIA Mataram Tri Saptono Sambudi menerangkan, proses pesta demokrasi tersebut berjalan lancar. “Hasilnya ya itu menurut hati nurani mereka yang mereka salurkan di Pemilu ini. Intinya ini sudah kita jamin tanpa ada intimidasi,” sebutnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTB Andi Dahrif Rafied menerangkan, Pemilu 2019 digelar di 12 TPS Lapas dan Rutan di seluruh NTB dengan jumlah pemilih 1.783 orang dari total 3.009 warga binaan pemasyarakatan. Menurutnya, sejumlah kendala yang membuat para tahanan dan narapidana tidak terdaftar yakni persoalan administrasi kependudukan. “Ada yang memang tidak terdaftar di DPT. Ada juga yang memang NIK KTP-nya tidak cocok,” ucapnya. (why)

No Comments

Leave a Reply