Mataram (Global FM Lombok) – Event pertunjukan atau event yang melibatkan orang dalam jumlah banyak di Kota Mataram kini sudah mulai diberi lampu hijau. Hal ini menyusul pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat. Kendati demikian, protokol kesehatan (prokes) harus dijalankan secara ketat, agar tidak memunculkan klaster baru penyebaran Covid-19.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram I Nyoman Suwandiasa Selasa (28/09) menjelaskan, semenjak Kota Mataram ditetapkan berstatus PPKM level II oleh pemerintah pusat pekan kemarin, kemungkinan adanya peluang penambahan aktivitas dari kuantitas 50 persen menjadi 75 persen. Tetapi kembali kebijakan itu tergantung dari kepala daerah. Sebab, pihaknya sudah mendapatkan petunjuk bahwa pembelajaran tatap muka di sekolah tetap memakai prokes PPKM level III.
Kebijakan pelonggaran aktivitas kata Nyoman, jangan sampai membuat masyarakat abai. Euforia tidak boleh berlebihan karena pandemi Covid-19 ini belum berakhir. Adapun kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan izin menggelar event yang melibatkan orang dalam jumlah banyak, para pengusaha event organizer (EO) di Mataram kini dipersilakan. Tetapi diingatkan pengusaha harus menjamin prokes dijalani secara ketat. “Yang terpenting adalah protokol kesehatan harus ditaati,” ujarnya.
Satgas Covid-19 tidak menginginkan kelalaian menjalankan prokes justru memicu munculnya klaster baru penyebaran virus corona. Pada PPKM level II ini, bioskop juga mulai buka. Namun untuk event yang digelar oleh Pemkot Mataram dalam waktu dekat ini belum diketahui secara pasti. (ris/cem)
No Comments