PPDB 2019 di Loteng, Tidak Ada Uang Bangku dan Uang Bangunan

Global FM
17 Jun 2019 17:20
2 minutes reading

Pemandangan saat dibukanya PPDB ( Suara NTB/dok)

Praya (Global FM Lombok)- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMP di Kabupaten Lombok Tengah sedang berlangsung.  Kepala Dinas Pendidikan, H. Sumum, Senin (17/6) mengingatkan kepala sekolah agar tidak menarik uang bangku maupun uang bangunan kepada calon peserta didik baru. Pasalnya, penarikan uang tersebut merupakan pungutan liar.

Penerimaan PPDB sistem zonasi ini dinilai rawan untuk menambah jumlah peserta didik baru sehingga melebihi kuota yang ada.  Dengan demikian, pihak sekolah menerima peserta didik baru agar tidak melebihi kuota yang disiapkan. Standar minimal PPDB tingkat SMP sebanyak 36 orang per rombongan belajar (rombel). Sementara standar nasional sebanyak 32 orang per rombel. Sedangkan PPDB tingkat SD, standar minimalnya sebanyak 32 orang per rombel dan standar nasional sebanyak 28 orang per rombel.

“Tidak ada uang bangku, uang bangunan, apapun istilahnya. Kalau mau menyumbang,  Itu boleh tapi berapapun banyaknya”,katanya.

Sumum menambahkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan untuk memperbaiki bangku yang rusak. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak sekolah untuk menarik uang bangku dan uang bangunan.  Terkait hal itu,  wali murid juga diingatkan untuk mempercayakan anaknya bersekolah di sekolah terdekat, serta tidak memaksa untuk bersekolah yang disebut sebagai sekolah unggulan. Pasalnya, sistem pendidikan, kurikulum maupun tenaga pendidik di semua sekolah diklaim sama. (dha)-

No Comments

Leave a Reply