Mataram (Global FM Lombok)- Presiden Joko Widodo sudah menyerahkan buku rekening kepada lebih dari 5.000 orang korban gempa di NTB. Untuk memastikan penyaluran dana bantuan rehab rumah agar tepat sasaran, aparat kepolisian akan melakukan pengawasan langsung. Jika ditemukan adanya pemotongan dana oleh oknum tertentu, maka akan diproses hukum dengan kasus penggelapan atau korupsi.
Hal itu dikatakan Kapolri Jendral Tito Karnavian kepada wartawan usai apel Kesiapsiagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi NTB di Lapangan Umum Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat (3/9). Ia mengatakan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, bantuan pembangunan rumah yang diberikan kepada korban gempa tidak boleh ada pemotongan yang dilakukan oleh pihak tertentu.
“Kemarin sudah dikucurkan oleh pak Presiden 5.000 lebih dan akan terus berlanjut. Kita akan awasi oleh Polri agar itu benar-benar sampai kepada anggota masyarakat yang berhak. Presiden menjelaskan tidak ada potongan satu rupiah pun. Jadi kalau ada yang sampai berani memotong alasan apapun juga kita akan proses hukum tindak pidana korupsi atau penggelapan ini ya. Ya saya sudah perintahkan Polda awasi mereka,”tegasnya.
Saat ini jumlah aparat kepolisian yang dilibatkan dalam penanganan gempa ini yaitu mencapai 1.300 anggota. Namun jika masih kekurangan personil, Polri akan mendatangkan lagi personil dari luar NTB. Untuk memaksimalkan fungsinya di lapangan, masa tugas para personil dalam penanganan gempa di NTB ini akan diperpanjang hingga sebulan kedepan.
Selain mengawasi penyaluran bantuan, aparat kepolisian juga membantu dalam kegiatan pembersihan pasca gempa ini serta menjaga stabilitas harga kebutuhan masyarakat. Polri sudah mengucurkan anggaran sebesar Rp 10 miliar untuk biaya operasional untuk ribuan personil.(azm)-
No Comments