Mataram (Suara NTB) – Polres Lombok Barat menyelidiki dugaan korupsi bantunan dana rehab rumah tahan gempa (RTG). Diantaranya di Desa Jagaraga Indah dan Kuripan Selatan, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat. Polisi mendalami indikasi penyimpangan dalam penyaluran dananya.
Penyidik, imbuh Priyo, sudah mengumpulkan dokumen. Demikian juga dengan klarifikasi saksi. Diantaranya, penyedia bahan material, toko bangunan, ketua Pokmas, dan warga penerima bantuan.
Priyo masih enggan membeberkan hasil klarifikasi tersebut. Dia berdalih kasus yang masih dalam tahap penyelidikan belum bisa diungkapkan. “Nanti saja kan ini masih lid (penyelidikan),” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda NTB mencatat laporan 13 kasus terkait dana bantuan RTG. Dua kasus sudah di tahap penyidikan, yakni kasus RTG Pokmas Repok Jati Kuning, Lingsar, Lombok Barat dan dugaan pemerasan oleh fasilitator di Lombok Tengah. Kemudian kasus lainnya antara lain, dugaan pemotongan dana stimulan bantuan korban gempa di Desa Narmada, Kecamatan Narmada. Penanganannya masih penyelidikan Ditreskrimsus Polda NTB.
Dugaan penyalahgunaan dana gempa di Kalimango, Alas, Sumbawa. Dugaan pemotongan dana bantuan gempa di Aik Darek, Lombok Tengah. Dugaan dana gempa dibawa kabur aplikator di Tanak Kaken, Sakra, Lombok Timur. Dugaan penyimpangan penyaluran dana gempa di Jagaraga Indah, Kuripan, Lombok Barat.
Dugaan penyimpangan dana gempa di Kuripan Selatan, Kuripan, Lombok Barat. dugaan markup spek RTG Desa Malaka, Pemenang, Lombok Utara. Dugaan penipuan pembangunan RTG di Kayangan, Lombok Utara. Dugaan penyimpangan bantuan dan dugaan bangunan tidak sesuai spek dan dugaan penyimpangan dana rehab rekon di empat desa di Lombok Utara. (why)
No Comments