Mataram (Global FM Lombok)- Satgas anti Money Politics atau politik uang sudah mulai bekerja. Titik rawan politik uang tak hanya kepada masyarakat pemilih tetapi juga rentan terjadi kepada penyelenggara Pilkada.
“Satgas itu memonitor seluruh kegiatan tahapan Pilkada,” ujar Kapolda NTB, Brigjen Pol. Firli, Sabtu (21/1) usai peletakan batu pertama pembangunan Kantor Bhayangkari Daerah NTB di Mapolda NTB.
Dia menjabarkan potensi-potensi politik uang yang rentan di setiap tahapan pelaksanaan Pilkada serentak. Antara lain uang sogokan kepada pemilih untuk mencoblos pasangan calon kepala daerah tertentu.
Hal itu berpeluang terjadi pada saat menjelang hari pencoblosan. “Misal saat mau pemilihan, uang beredar kepada si pemilih,” ujarnya.
Tak hanya itu, Firli juga menekankan soal potensi politik uang pada di lingkungan para kontestan Pilkada dalam bentuk mahar politik. “Bisa saja karena ada koalisi, beredar di tim sukses,” sebut dia.
Kemudian, usai tahapan pencoblosan dilangsungkan penghitungan suara di masing-masing TPS sampai tingkat kecamatan lalu ke tingkat yang di atasnya. Peluang politik uang tetap ada.
Dalam hal ini diberikan kepada penyelenggara maupun pengawas Pilkada. “Misal perhitungan suara, rentannya pada saat di TPS, di PPK rentannya di penyelenggara,” kata Kapolda.
“Bisa juga terjadi di daerah karena ada sengketa apakah itu pelanggaran atau tindak pidana Pemilu, politik uang itu rentan adanya di Panwas, bisa juga terjadi di Panwas,” imbuh dia.
Firli menerangkan, pihaknya sudah mengantisipasi tetapi hanya sebatas imbauan. Potensi politik uang itu bisa dicegah dengan memperkuat sistem pengawasan di masing-masing lini.
“Penyelenggara dan pengawas Pemilu bertindaklah secara profesional, adil, jujur. Jangan lakukan penyimpangan. Sekecil apa pun maka itu akan berdampak dan akan menodai demokrasi kita,” tandasnya. (why)
No Comments