Mataram ( Global FM Lombok)- Ada kecenderungan para pendukung peserta pemilu semakin sering menebar kampanye hitam dan ujaran kebencian, terutama di media sosial. Realitas ini jika terus berkembang bisa menjadi potensi konflik di tengah masyarakat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB meminta agar semua pihak ikut serta menciptakan pemilu yang sejuk dan bertanggungjawab.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB M Khuwailid kepada Global FM Lombok di Mataram, Rabu (6/2) mengatakan, dalam UU No. 7/2017 tentang Pemilu terutama di pasal 280, muncul penegasan soal larangan kampanye dengan cara menghasut dan menebar fitnah. Karena itulah, seluruh peserta pemilu dan para pendukungnya dituntut untuk menjalankan politik yang baik di pemilu ini.
Khuwailid mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, terutama sejak dimulainya masa kampanye tanggal 23 September 2018 lalu. Ia menghendaki agar masyarakat yang mengikuti proses pemilu 2019 bisa memberi kontribusi bagi kemajuan Indonesia. Terlebih pemilu kali ini menjadi agenda demokrasi yang bersejarah karena pemilu legislatif digelar secara bersamaan dengan pemilu presiden.(ris)
No Comments