Giri Menang (Global FM Lombok) – Kepolisian Resort Lombok Barat (Polres Lobar) menetapkan MIT atau Sup menjadi tersangka dalam kasus pernikahan sesat jenis. MIT ditetapkan tersangka lantaran diduga telah menipu MH, lelaki asal Kediri yang menikahinya dengan menyembunyikan identitas asilnya sebagai lelaki.
“Hasil gelar kemarin sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Dalam perkara ini untuk MIT alias Sup diduga melakukan perbuatan pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP,” beber Kapolres Lobar melalui Kasubag Humas Polres Lobar, Iptu Ketut Sandiasa kepada Suara NTB kemarin.
Pria asal Kelurahan Pejarakan itu diduga memalsukan data identitas KTP agar bisa menikah dengan MH. Sebelumnya Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Dhafid Shiddiq mengungkapkan bahwa pelaku meminjam KTP orang lain yang bernama Mita dan menganti foto dengan miliknya. Sehingga bisa meyakinkan MH jika KTP itu miliknya.“Sehingga pada waktu pernikahan itu dia memaki identitas palsu,” jelasnya.
Baca Juga:
Kasus Nikah Sesama Jenis di Lobar, Ini Pengakuan Blak-blakan Keduanya
Kepolisian sudah memastikan KTP itu dengan langsung menelusuri lingkungan Pejarakan Ampenan Kota Mataram. Sejumlah saksipun sudah dimintai keterangan. Bahkan MIT bisa dikenakan pasal berlapis atas penipuan dan dugaan pemalsuan identitas. Diketahui, pernikahan sesama jenis yang terjadi di Desa Gelogor,Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat yang menghebohkan masyakarat telah bergulir ke ranah hukum.
Setelah mempelai pria yang tidak tahu jika orang yang dinikahinya adalah seorang laki-laki dan merasa ditipu telah melapor ke pihak kepolisian. Korban dan pelaku pun sama-sama memberikan pengakuan terkait kasus pernikahan tersebut.
Sementara itu Kades Gelogor Arman mengatakan bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, tidak saja dua wilayah yang terdampak akibat kejadian ini.
Baca Juga:
Kasus Nikah Sesama Jenis di Lobar, Ini Pengakuan Blak-blakan Keduanya
“Ini menjadi pembelajaran yang besar buat kita, supaya lebih teliti lagi,”jelas dia.
Masyarakat Gelogor kata dia sangat terpukul dengan kejadian ini. Menurutnya, sah-sah saja pelaku membuat statmen berbeda-beda sebagai upaya pembenaran. Namun hal ini tentu akan dibuktikan di pengadilan. Jujur saja kata dia, pihak desa terpukul dengan pencemaran nama baik oleh pelaku. (her)
No Comments