Polemik Reses Akhir Periode, Bamus Konsultasi ke Kemendagri

Global FM
17 May 2014 15:54
1 minutes reading
Salah seorang anggota DPRD NTB dari PAN, M Hadi Sulthon tengah melaksanakan kegiatan reses di konstituennya beberapa waktu lalu.

Salah seorang anggota DPRD NTB dari PAN, M Hadi Sulthon sedang melaksanakan kegiatan reses kepada konstituennya beberapa waktu lalu.

Mataram (Global FM Lombok)-Kegiatan reses di akhir periode anggota dewan dinilai tidak bisa dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun di lain sisi, sejumlah anggota DPRD provinsi NTB menghendaki agar kegiatan reses tetap dilaksanakan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat jelang pembahasan APBD Perubahan 2014.

Wakil ketua DPRD NTB Suryadi Jaya Purnama kepada Global FM Lombok Sabtu (17/5) mengatakan, aturan mengenai kegiatan reses anggota dewan di akhir periode mendapat penafsiran yang berbeda. Karena itu dia meminta badan musyawarah (bamus) DPRD NTB untuk melakukan konsultasi ke Kemendagri sebagai pijakan agenda dewan.

“ Soal reses ini ada beda penafsiran. Kita minta bamus konsultasi ke Kemendagri. Apakah akan dijadwalkan atau tidak, itu tergantung dari hasil konsultasi itu karena yang berhak menafsirkan PP adalah pemerintah pusat” kata Suryadi.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD NTB Ashari mengatakan, kegiatan reses di akhir periode anggota dewan tahun ini tidak bisa dijadwalkan. Tidak adanya jadwal reses terbentur oleh beberapa aturan yaitu diantaranya PP No 16/2010.

Reses biasanya dilakukan tiga kali dalam setahun untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anggota dewan bertemu dengan rakyat dan menyerap segala aspirasinya.(ris)

No Comments

Leave a Reply