Mataram (Suara NTB)- Ditreskrimsus Polda NTB turun mengusut dugaan pemotongan jatah bibit bawang Sembalun, Lombok Timur. Tahapan pengecekan lapangan dan pengumpulan data sudah dimulai.
Penyelidikan awal itu dibenarkan Direskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. Drs. Syamsudin Baharudin. Informasi beredar di media jadi salah satu petunjuk awal penyelidikan. “Untuk bawang putih (tim) sudah mulai turun. Ini masih penyelidikan awal,” katanya akhir pekan kemarin.
Penyelidikan awal dimaksudnya berupa pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Belum ada permintaan keterangan dan pemanggilan saksi lainnya. Tapi langkah awal pengecekan lapangan dan identifikasi dokumen sudah dilakukan.
“Kita sudah cek lapangan. Kita udah cek situasinya. Itu yang sedang kita dalami,” jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan puldata dan pulbaket berkembang ke tingkat penyelidikan. Menurut Direskrimsus akan tergantung penyelidikan awal. Ditanya kemungkinan saksi saksi yang akan dipanggil. “Siapa siapa dipanggil, itu nanti. Sekarang puldata dan pulbaket dulu,” jelasnya.
Petani Sembalun sebelumnya menduga, dari 350 ton bibit bawang putih yang disebar petani, tidak semua menerima. Sementara dasar penerimaan bantuan adalah pendataan sebelumnya dari Kementerian Pertanian melalui Dinas Pertanian Lombok Timur.
Petani mencotohkan, ada kelompok tani dalam pendataan sebelumnya menerima bantuan 40 ton bibit. Tapi saat penyerahan, yang diterima 10 ton. Dipertanyakan 30 ton lainnya.
Masalah lain diungkapnya, terkait tidak meratanya bantuan. Kelompok tani pemilik lahan lebih dari satu hektar, justru menerima sedikit bantuan bibit. Sementara kelompok yang bahkan tidak memiliki lahan, tidak mendapatkan bantuan. Sehingga dia menduga dari total bantuan, sekitar 10 persen tidak sampai ke petani.
Sementara berdasarkan data diperoleh Suara NTB Senin (14/5) lalu, disebutkan pemerintah memberikan anggaran sebesar Rp100 miliar dari dana APBN-P 2017 untuk penyerapan benih bawang putih lokal di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.
Anggaran untuk menyerap benih bawang putih produksi petani Kecamatan Sembalun itu dipercayakan pemerintah kepada sebuah BUMN.
Namun karena ketersediaan benih bawang putih produki petani di Kecamatan Sembalun terbatas, BUMN tersebut hanya mampu menampung sebanyak 350 ton dari kuota 1.500 ton. Dari 350 ton benih bawang putih yang berhasil diserap, BUMN itu telah menghabiskan anggaran APBN-P 2017 sebesar Rp30 miliar. Sisa anggaran senilai Rp70 miliar, telah dikembalikan ke negara.
Selanjutnya pada pertengahan Desember 2017, BUMN yang berperan sebagai penangkar benih, menyalurkan 350 ton benih bawang putih lokal kepada para petani yang ada di Kabupaten Lombok Timur.
Data yang dikeluarkan Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur, 350 ton dibagikan kepada 181 kelompok tani yang tersebar di 18 desa se-Kabupaten Lombok Timur. Dengan luasan yang berbeda-beda, setiap kelompok tani mendapatkan kuota benih lokal bersama dengan paket pendukung hasil produksinya, mulai dari mulsa, pupuk NPK plus, pupuk hayati ecofert, pupuk majemuk, dan pupuk organik.
Namun dalam realisasinya, benih lokal yang dibagikan oleh BUMN itu diduga tidak sesuai dengan data. Bahkan, ada beberapa kelompok tani yang namanya tercantum dalam data, tidak mendapatkan jatah tersebut. (ars)
No Comments