Polda Musnahkan 12 Kg Sabu, 15 Kg Ganja dan 8.000 Botol Miras Hasil Operasi

Saeful Huna
3 Dec 2020 09:39
2 minutes reading
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika oleh Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal (Global FM Lombok/ist)

Mataram (Global FM Lombok) – Polda NTB memusnahkan sebanyak 12 kilo gram Sabu, 15 kilogram Ganja dan 8.000 botol Miras hasil operasi sepanjang tahun ini pada, Rabu (2/12/2020) kemarin.

Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal menjelaskan kasus peredaran narkotika di NTB meningkat drastis sejak tahun 2019 lalu. Barang bukti berupa narkotika jenis Sabu, Ganja dan Miras sejak awal Januari 2020 melampaui kasus tahun 2019.

“Pada tahun lalu tidak sampai satu kilogram. Sekarang lebih dari 10 kilogram,” ujarnya.

Pemusnahan ini lanjut Iqbal, bertujuan untuk memberi efek jera kepada semua pelaku peredaran narkotika di NTB.

Selain memusnahkan Sabu, Ganja dan ribuan Botol Miras, pihaknya juga memusnahkan sebanyak 207 butir pil ekstasi.

“Ada juga obat-obatan sebanyak 10.000 butir,” kata Kapolda.

Baca Juga:
Kerap Jadi Sasaran Kejahatan Siber, Pemkot Mataram Datangkan BSSN

Adapun jumlah alat bukti yang telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Tinggi NTB sebanyak 5 kilogram Sabu, 6,9 kilogram Ganja, 204 Butir Ekstasi dan 10.333 butir Obat-obatan.

“Yang sedang dalam penyidikan, 44,99 Gram Sabu,” jelas dia.

Selama ini kata dia, masyarakat NTB kerap menjadi korban peredaran narkotika. Untuk itu, seluruh masyarakat NTB diminta terus bergerak melawan peredaran narkotika.

“Harus lawan peredaran (narkotika, red) ini. Baik dari jajaran Bupati Walikota hingga tingkat masyarakat,” kata Iqbal.

Kasat Pol.PP Prov. NTB Drs Tribudi Prayitno M.Si mewakili Gubernur NTB juga hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba dan miras merupakan kejahatan luar biasa yang bisa membuat terpuruk suatu bangsa.

“Kejahatan narkoba ini luarbiasa dan dibutuhkan cara-cara luar biasa pula dalam penanganannya, maka komitmen sinergitas dan kolaborasi para pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mengefektifkan penanganan nya,” ucap Tri tegas.

Baca Juga:
Jangan Mudah Tergiur, Ini Dia Daftar 14 Investasi Ilegal yang Beroperasi di NTB

Selanjutnya terkait kasus home industri bisnis narkotika yang berada di Kabupaten Lombok Timur kata Iqbal, pihaknya akan segera melakukan tindakan terukur. Dengan menelusuri siapa inisiator dan otak dibalik home industri sabu tersebut.

“Kita akan segera kejar siapa inisiatornya di situ. Mereka masuk jaringan mana? Terafiliasi kemana? Kita akan segera ungkap,” tandasnya.

Untuk itu tegas Kapolda, siapapun yang terafiliasi dalam jaringan home industri narkotika tersebut akan diusut sampai ke akar-akarnya.

“Tunggu saja, kami akan tangkap siapa pun mereka,” tegasnya.(ris)

No Comments

Leave a Reply