Mataram (Global FM Lombok)-Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) NTB berhasil menangkap seorang juru parkir berinisial S yang diduga mencuri sebuah kotak amal di kantor Biro Keuangan Setda NTB pada Minggu (14/09) sore kemarin. Penangkapan itu berhasil dilakukan karena pelaku terekam kamera CCTV pada saat sedang melakukan pencurian.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Umum (Trantibunmas) Sat Pol PP NTB, Tri Joko Hartono Senin (15/09) kepada Global FM Lombok di kantornya. Dikatakan, setelah diintrogasi Sat Pol PP, pelaku mengakui dirinya memang mengambil kotak amal tersebut. Sedangkan uang di kotak amal itu akan digunakan untuk pembangunan salah satu masjid di Kota Mataram.
“ Penangkapan pencuri kotak amal itu menindaklanjuti hasil laporan dari cleaning servis bahwa disitu telah terjadi kehilangan sebuah kotak amal. Akhirnya cleaning servis melapor ke bagian sandi untuk meminta print out dari CCTV dan terekam disitu ada gambar seseorang mengambil kotak amal. Dari sana dilaporkan ke anggota saya dan akhirnya menindaklanjuti dan menyelidiki ciri-ciri orang itu dan ternyata ada ditemukan di tukang parkir yang di sekitar rumah sakit tentara itu”, tuturnya.
Saat ini pelaku pencurian telah diserahkan kepada kepolisian untuk di tindak lanjuti. Pihaknya mencurigai bahwa pelaku pencurian kotak amal merupakan pelaku yang sama pada kasus-kasus pencurian sebelumnya yang terjadi di lingkungan Sekda NTB.
Dikatakan, pihaknya belum mengetahui secara persis berapa jumlah uang di dalam kotak amal tersebut. Namun berdasarkan pengakuan pelaku, kotak amal berisi Rp 100 ribu. Namun pihaknya menduga pengakuan dari pelaku tidak benar karena kotak amal tersebut sudah berada di Biro Keuangan sejak enam bulan lalu.(irs)-
No Comments