PNS Tidak Disiplin, Jumlah TKD Akan Dipotong

Global FM
3 Sep 2015 16:31
1 minutes reading
Sekda Kota Mataram H. L Makmur Said

Sekda Kota Mataram H. L Makmur Said

Mataram (Global FM Lombok)-Pada hari pertama penerapan kebijakan lima hari kerja di pemerintah kota Mataram dinilai berjalan efektif. Karena, tim pemantau yang sudah terbentuk melakukan pengawasan setelah jam istirahat siang. PNS yang tidak disiplin terancam dana Tunjangan Kepegawaian Daerah (TKD) akan dipotong sesuai dengan tingkat kehadirannya.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H. Lalu Makmur Said kepada Global FM Lombok Selasa (09/02) di Mataram. Ia mengatakan, saat ini pemantauan yang dilakukan berdasarkan absensi manual dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada jam 7.30 pagi. Namun setelah APBD Perubahan disahkan, semua SKPD lingkup pemerintah Kota Mataram akan menggunakan absensi sidik jari. Sehingga, akan mempermudah pengawasan tingkat kedisiplinan PNS.

Tim pemantau dimasing-masing SKPD dinilai tidak perlu dibentuk karena absensi sidik jari akan langsung dihubungkan ke BKD Kota Mataram. Sanksi yang akan diberikan tidak hanya pemotongan TKD melainkan kenaikan pangkat dan bahkan pemecatan.
Sekda menyebutkan, tim pemantau yang dibentuk yaitu dari BKD, Inspektorat, Assisten III dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kebijakan lima hari kerja ini mulai berlaku tanggal 1 September kemarin dan akan dievaluasi selama tiga bulan sekali.(azm)-

No Comments

Leave a Reply