PKS : Pemerintah Belum Siap Hadapi Implikasi Pelarangan Mudik

Global FM
9 May 2021 19:28
Parlemen 0 730
3 minutes reading
H Suryadi Jaya Purnama (global fm lombok/dok)

Mataram (Global FM Lombok)- Fraksi PKS DPR RI menilai pemerintah belum sepenuhnya siap menghadapi implikasi pelarangan mudik lebaran tahun 2021 ini. Misalnya penyekatan larangan mudik ternyata menimbulkan kemacetan hingga 8 km di jalan tol Cikampek, tepatnya menjelang Gerbang Tol Cikarang Barat menuju Cikampek beberapa hari lalu.

“Akibatnya petugas memutuskan memberhentikan sementara penyekatan mudik agar lalu lintas lancar kembali, sehingga diperkirakan banyak pemudik yang lolos dari penyekatan di sekitar Gerbang Tol Cikarang Barat tersebut,” kata anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS H. Suryadi Jaya Purnama ST (SJP) dalam rilisnya kemarin.

Seperti diketahui, Operasi Ketupat Jaya 2021 dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, dan akan berakhir pada 17 Mei 2021. Petugas akan melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik. Pemudik yang terjaring operasi langsung diminta putar balik, kembali ke lokasi asal. Sedangkan kendaraan angkutan barang atau logistik, kendaraan dinas, warga yang hendak mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit, dan ibu hamil yang akan bersalin boleh melanjutkan perjalanan.

SJP mengatakan, di sektor penerbangan juga sempat terjadi kecolongan, dimana seorang penumpang pesawat yang dinyatakan positif Covid-19 berhasil menyelinap masuk ke bagian check in hingga berhasil terbang dari Bandara Semarang ke Pangkalan Bun. Yang bersangkutan saat masuk bandara menunjukkan dokumen kesehatan setelah divalidasi KKP diarahkan isolasi mandiri. Tapi yang bersangkutan tidak kembali tapi memutar dan malah masuk ke tempat check-in.

“Namun demikian, akibat keteledoran ini pihak terkait telah melakukan koordinasi antara lain soal penanganan penumpang yang berdekatan dengan penumpang tersebut. Dimana dari 24 penumpang dalam penerbangan tersebut, 12 diantaranya dilakukan tracing karena duduknya berdekatan,” tuturnya.

Dari sisi peraturan sendiri Pemerintah telah melakukan beberapa kali perubahan ketentuan. Yang terakhir terdapat perubahan ketentuan terkait mudik lokal dalam wilayah aglomerasi, dimana Pemerintah kini resmi melarang kegiatan mudik Lebaran di semua wilayah, tanpa pengecualian. Sebelumnya, ada ketentuan diperbolehkannya mudik lokal dalam wilayah aglomerasi.

“Atas beberapa kejadian ini tampak sekali bahwa Pemerintah tidak siap atas implikasi yang terjadi akibat peraturan yang dikeluarkan. Oleh sebab itu FPKS meminta Pemerintah agar memperbaiki koordinasi dan prosedurnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Bila perlu, dilakukan pemeriksaan yang berlapis   dengan tujuan agar tidak terjadi kemacetan ataupun kerumunan, yang malah menimbulkan resiko penularan,” lanjut  SJP.

Sebab semakin lama seseorang berada dalam perjalanan akan semakin lelah dan semakin tinggi pula resiko penularan yang terjadi. Selain itu pemeriksaan berlapis juga memperkecil kemungkinan lolosnya orang-orang yang dilarang melakukan perjalanan, baik itu di sektor perjalanan darat, laut maupun udara.

Dari sisi peraturan FPKS juga berharap Pemerintah dapat lebih konsisten dalam membuat ketentuan. Apalagi pandemi ini telah berlangsung selama satu tahun lebih, seharusnya Pemerintah telah memiliki standar penanganan pandemi yang baku dari pengalaman satu tahun yang lalu.

“Dimana FPKS sekali lagi menyampaikan pendapat bahwa esensi  dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang melalui pengendalian perjalanan orang,” katanya.(ris/r)

No Comments

Leave a Reply