Mataram (Global FM Lombok)- Dinas Perdagangan Kota Mataram telah membentuk Satgas Perdagangan. Salah satu fungsinya, adalah mengawasi para PKL yang melanggar aturan termasuk memakai trotoar untuk berjualan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Lalu Alwan Basri di Mataram, Rabu (23/8) siang mengatakan, rata-rata trotoar jalan di Kota Mataram memang disalahgunakan, baik untuk berjualan PKL maupun tempat parkir. Satgas Perdagangan ini tiap malam berkeliling untuk melakukan pengawasan PKL di Kota Mataram. Sementara ini, PKL yang melanggar diberikan teguran terlebih dahulu. Hasilnya, banyak diantara PKL yang menurut dan pindah tempat berjualan. Hanya saja, masih ada juga PKL yang mengulangi kesalahan dengan tetap berjualan di trotoar jalan sehingga akan dilakukan penindakan.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Sat Pol PP. Kita lagi bergerak ini. Dinas Perdagangan sudah ada Satgas Perdagangan. Satgas ini fungsinya menginformasikan atau menegur dulu secara lisan supaya aturan sesuai peruntukan PKL itu ditaati. Itu yang kita sampaikan. Kita sudah bentuk Satgas . Satgas ini yang lagi bekerja. Setiap malam keliling Kota Mataram se Kota Mataram dan nanti akan kita lengkapi dengan personil yang lain juga untuk sosialisasi”,katanya.
Untuk PKL ini, lanjutnya masih dilakukan penataan secara bertahap. Tim Satgas Perdagangan terus bekerja dan akan ditambah personil serta sarana prasarananya untuk patroli. Ia mengatakan, pemerintah juga menyiapkan solusi bagi PKL agar tidak lagi berjualan di trotoar jalan dengan menyediakan tempat lain tempat mereka berjualan. Dinas Perdagangan tidak bisa memasang target terkait dengan kapan persoalan ini akan tuntas. Namun, ia meminta pengertian semua PKL untuk menaati aturan yang berlaku.
“Kita tidak pasang target. Tapi ini kita bekerja bersama. Kami minta pengertian PKL juga agar tidak berjualan di trotoar”, ujarnya. (dha)-
No Comments