Mataram ( Global FM Lombok)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima, mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap lima pasangan bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Bima, Rabu, 17 Januari 2018. Dari lima, satu pasangan balon yakni Sudirman-Syafiudin dinyatakan tidak menenuhi syarat (tidak lolos).
‘’Satu pasangan balon yang tidak memenuhi syarat yakni Sudirman-Syafiudin,’’ kata Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, S.Sos.
Menurutnya, pasangan balon melalui jalur perseorangan (independen) tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan, berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh dari tenaga medis, antara lain, IDI, HIMPSI dan BNN Provinsi NTB.
‘’Hasil akhir, keduanya (Sudirman-Syafiudin) teridentifikasi mengalami gangguan kesehatan,’’ katanya.
Namun, Bukhari tidak menjelaskan secara detail jenis penyakit atau gangguan kesehatan yang dialami pasangan balon ini. ‘’Tim medis yang melakukan pemeriksaan tidak menspesifikasi gangguan atau penyakit yang diderita. Tapi yang jelas keduanya yang kebetulan berpasangan ini tidak memenuhi syarat,’’ katanya.
Lebih jauh dijelaskan, pemeriksaan kesehatan tersebut merupakan salah satu persyaratan yang wajib diikuti oleh pasangan balon yang mendaftar ke KPU. Mulai dari tes kesehatan jasmani, rohani, hingga penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
‘’Berdasarkan ketentuan dan aturan. Jadi pasangan Sudirman- Syafiudin, dinyatakan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya karena tidak memenuhi syarat kesehatan,’’ terangnya.
Bukhari menambahkan, pasangan balon yang masih tersisa ada empat. Yakni Arahman-Ferra dan Lutfi-Fery pasangan balon melalui jalur parpol. Serta Subhan-Wahyudin dan Taufik La Tofi-Usman, jalur perseorangan.
‘’Empat pasangan ini akan melanjutkan proses ke tahapan berikutnya. Sementara penetapan balon menjadi pasangan calon akan dilakukan 12 Februari 2018 mendatang,’’ pungkasnya. (uki)
No Comments