Pilkada, Dukcapil Siaga di Hari Pencoblosan

Global FM
25 Jun 2018 10:41
2 minutes reading

Pemilih saat memasukkan surat suara di kotak suara.( dok/global fm lombok)

Mataram (Global FM Lombok) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)  Kota Mataram dituntut untuk siaga pada hari pemilihan gubernur dan wakil gubernur tanggal 27 Juni 2018 mendatang.  Hal itu untuk mengantisipasi adanya warga kota yang sudah memiliki NIK, namun belum mengantongi E KTP dan belum mendapatkan Surat Keterangan (Suket).  Sejauh ini,  sudah ada sebanyak tujuh ribuan suket massal yang disebar kepada warga Kota Mataram yang digunakan untuk menyalurkan hak pilihnya nanti.

Hal itu dikatakan Kepala Dukcapil Kota Mataram,  Chairul Anwar,  Jum’at (22/6) pagi di Mataram. Ia mengaku bahwa pihaknya sudah mendapatkan surat dari KPU terkait rencana siaga di hari pencoblosan tersebut. Karenanya, kantor Dukcapil tidak libur dan warga kota yang belum memiliki  suket hingga hari pencoblosan diminta untuk datang langsung ke kantor Dukcapil. Namun, suket yang diberikan hanya berlaku sampai batas waktu pencoblosan.

“Justru kita ada terima surat ini,  besok harus standby di tanggal 27 itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang belum mendapat E KTP tapi dia sudah merekam. Suket sudah disebar semua. Yang kemarin itu 7 ribuan”,katanya.

Ia menerangkan,  warga yang belum mendapatkan suket,  cukup menunjukkan Kartu Keluarga (KK) kepada petugas Dukcapil untuk kemudian diproses.  Di sisi lain, ia belum bisa memastikan berapa warga kota yang sampai saat ini belum mendapatkan E KTP maupun mendapatkan suket.  Akan tetapi, koordinasi dengan KPU tetap dilakukan sehingga bisa diterbitkan saat dibutuhkan. (dha) –

No Comments

Leave a Reply