Petugas Temukan Minumal Diindikasi Mengandung Alkohol Dalam Parsel

Global FM
20 Jun 2017 09:46
2 minutes reading

Mataram (Global FM Lombok)- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram bersama Dinas Perdagangan Provinsi NTB menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah retail modern Senin (19/06) pagi. Dari hasil sidak tersebut, petugas meminta management salah satu retail di Mataram Mall untuk menarik produk jus yang ada di dalam parsel. Karena, produk tersebut diindikasikan mengandung alkohol.

Hal itu dikatakan Kepala BBPOM Mataram Ni Gusti Ayu Nengah kepada Global FM Lombok Senin (19/06) di Mataram.  Ia mengatakan, BBPOM Mataram sudah mengirimkan ederan terkait produk yang bisa dijadikan parsel. Dimana, dalam aturannya, produk yang bisa dijadikan parsel yaitu tidak mengandung alkohol, serta masa kadaluarsanya minimal selama enam bulan kedepan. Selain itu, produk-produk tersebut sudah terdaftar di BBPOM.

“Tidak ada yang ditemukan yang kadaluarsa. Sesuai dengan standar BBPOM kami sudah mengirimkan surat edaran untuk parsel produk pangan yang sudah terdaftar di BBPOM. Tadi memang ada satu minuman anggur yang disitu memang bunyinya sirup/ jus tetapi ada keraguan dari kami itu nanti khawatir ada alkoholnya. Sehingga nanti diganti dengan sirup biasa saja,”katanya

Setiap jelang hari Raya Idul Fitri, sejumlah retail modern menyediakan parsel dari sejumlah produk makanan dan minuman. Diakui Nengah, meski dalam kemasanan minuman tersebut tertulis sirup, namun dikhawatirkan mengandung alkohol. Sementara retail modern lainnya dinilai masih aman. Pemeriksaan parsel oleh petugas BBPOM dan SKPD terkait untuk memastikan keamanan produk yang dikemas. Selain itu, langkah tersebut juga untuk mencegah adaya produk kadaluarsa yang dimasukkan dalam parsel lebaran.(azm)-

No Comments

Leave a Reply