Mataram (Global FM Lombok) – Rencana Pemkot Mataram menyerahkan pengelolaan Pasar Kebon Roek ke investor menimbulkan kekhawatiran bagi petugas pasar. Mereka khawatir akan kehilangan pekerjaan. Kualifikasi pendidikan dinilai tidak akan masuk kriteria bekerja di perusahaan swasta.
Kepala Pasar Kebon Roek, Malwi ditemui, Selasa (7/1) tidak mempermasalahkan relokasi pasar. Bangunan di lantai dua enggan ditempati oleh pedagang dengan berbagai alasan. Kondisi ini menimbulkan kesemrawutan dan kemacetan. “Siapapun jadi kepala pasar di sana tidak bisa mengatur keinginan pedagang,” kata Malwi.
Rencana relokasi dengan menjadikan Pasar Kebon Roek sebagai pasar higienis telah mulai dipersiapkan dengan melakukan pendataan pedagang. Pendataan ini sebagai salah satu upaya memberikan kontribusi kepada pemerintah.
Malwi menyebutkan, pedagang tetap di Pasar Kebon Roek sebanyak 750 orang. Sementara, pedagang tidak tetap 300 orang. Pedagang tidak tetap sifatnya musiman. Artinya, mereka akan berjualan kebutuhan yang saat itu produksinya ramai. “Kalau musim pindang mereka rata jual pindang. Kalau musim buah, rata jual buah,” sebutnya.
Baca Juga : Agar Lebih Tertib, Pasar Kebon Roek Akan Dikepalai Purnawirawan TNI/Polri
Di satu sisi, pengelolaan pasar oleh pihak ketiga menimbulkan kekhawatiran tidak saja bagi pedagang, juga para petugas di pasar. Seperti halnya petugas kebersihan, keamanan maupun juru pungut.
Rata – rata kualifikasi pendidikan merata hanya sekolah dasar. Pengabdiannya di Pasar Kebon Roek ada yang mencapai 20 tahun. Perusahaan sebagai pengelola tentunya memiliki standarisasi untuk mempekerjakan karyawan serta manajemen tersendiri.
Dikhawatirkan justru petugas telah lama mengabdi akan kehilangan pekerjaan karena tidak masuk kriteria perusahaan. Dampaknya timbul persoalan sosial. “Kalau saya sih ndak masalah dimanapun ditempatkan. Karena saya sendiri PNS. Nah, bagaimana dengan petugas di pasar yang sudah puluhan tahun bekerja,” kritiknya.
Malwi mengharapkan perusahaan nantinya mengakomodir pedagang tidak tetap dan pedagang tetap. Dalam waktu dekat akan dibuatkan izin sebagai pedagang tetap sehingga tidak ada alasan perusahaan untuk tidak menerima pedagang berjualan di sana. (cem)
No Comments