Petani Butuh Perlindungan Harga Gabah

Global FM
26 Mar 2022 06:32
2 minutes reading
H.Johan Rosihan

Mataram (Global FM Lombok)- Harga gabah di tingkat petani menjelang panen raya anjlok pada kisaran Rp 350 ribu perkuintal. Kebijakan yang diatur pemerintah dinilai belum bisa membuat petani meraih keuntungan akibat harga gabah selalu anjlok ketika masa panen raya.

Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengatakan, pihaknya telah mendesak pemerintah segera mengantisipasi agar harga gabah tidak anjlok dengan cara memberikan perlindungan harga gabah yang dapat menguntungkan petani.

“Saya minta pemerintah dapat memastikan harga gabah di lapangan sesuai dengan harapan petani agar petani mendapat keuntungan.Tolong berikan perlindungan kepada petani melalui perlindungan harga gabah, sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan petani” kata Johan Rosihan Jumat (25/3) kemarin.

Anggota DPR RI dapil NTB 1 ini telah banyak menerima keluhan dan aspirasi dari petani soal penurunan harga gabah menjelang panen raya akhir Maret ini. Banyak petani khawatir dan bingung akibat harga sudah anjlok sebelum mereka panen.

“Situasi ini harus jadi perhatian pemerintah. Jangan biarkan petani tidak berdaya ketika mereka panen, pemerintah harus hadir melindungi petani dengan kebijakan perlindungan harga gabah” ucap Johan.

Selanjutnya Johan memberikan pandangannya agar dari sisi kebijakan harga gabah dapat berfungsi sebagai alat untuk melindungi petani. Menurutnya harus ada evaluasi kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah, baik Gabah Kering Panen (GKP) atau Gabah Kering Giling (GKG) sudah seberapa jauh mampu memberi perlindungan kepada petani.

“Sebab kebijakan tersebut seringkali tidak menjadi referensi harga terendah bagi pelaku pasar” cetus Johan.

Johan menilai kebijakan harga gabah sangat penting pengaruhnya terhadap upaya peningkatan produksi padi serta stabilitas pasokan dan harga beras. Untuk itu, politisi PKS ini menekankan agar pemerintah lebih serius mengimplementasikan kebijakan untuk membeli gabah petani sesuai harga pembelian yang ditetapkan pemerintah supaya petani mendapat kepastian harga dan pasar.

“Harus ada instrument kebijakan yang lengkap terkait gabah ini, mulai dari menetapkan harga gabah, membeli gabah, mengelola stok gabah, mengisolasi pasar dari gejolak harga, mengatur distribusi dan memberikan insentif kepada petani agar lebih giat berproduksi” terangnya.

Ia meminta pemerintah terus mengkaji struktur pasar dari komoditas gabah dan komoditas beras. Sebab jika struktur pasar kedua komoditas ini bersaing sempurna, maka kenaikan harga beras akan diikuti kenaikan harga gabah di tingkat petani.

“Namun jika bukan pasar bersaing sempurna, maka kenaikan harga beras tidak akan berpengaruh banyak terhadap perubahan harga gabah di tingkat petani. Hal ini penting agar instrumen kebijakan pemerintah sesuai dengan realitas pasar yang dihadapi petani demi terciptanya kesejahteraan petani yang lebih baik” tutup Johan Rosihan.(ris)

No Comments

Leave a Reply